Breaking News

Perkara Dosen Bunuh Suami, Keterangan Saksi Tindak Sesuai BAP

Senin, 21 April 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Angel Situngkir saksi perkara kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum dosen, Dr. Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir dalam pengakuannya telah membohongi korban saat mengambil foto korban sambil memegang KTP untuk keperluan kuliah.

Saksi membohongi korban yang tak lain ayahnya agar korban mau difoto sambil memegang KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mama menyuruh saya untuk mengambil foto papa sambil pegang KTP untuk keperluan polis asuransi. Agar papa mau lalu saya disuruh mengatakan kalau foto itu untuk keperluan kuliah,” jelas Angel.

Keterangan saksi, Angel yang berbelit-belit dan tidak bersesuaian dengan BAP agak menyulitkan Jaksa dan Majelis. Misalnya dalam keterangannya soal pisah ranjang.

Awalnya Angel mengakui kalau papa dan mamanya tidak pisah ranjang. Namun saat Jaksa membacakan keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP, baru saksi mengaku kalau antara papa dan mamanya sudah pisah ranjang semenjak saksi masuk kuliah (hampir 2 tahun).

Angel juga memberikan keterangan berbeda dari saksi-saksi lain yang sebelumnya sudah dihadirkan oleh jaksa soal keharmonisan rumah tangga papa dan mamanya.

Keterangan para saksi terdahulu mengatakan kalau antara terdakwa dan korban tidak harmonis dan sering cek-cok.

Namun menurut Angel, antara papa dan mamanya masih harmonis dan mereka sering makan bersama. Namun dalam rumah tangga itu, mamanya lebih mendominasi jika dibandingkan papanya.

“Kesaksian yang disampaikan Angel yang merupakan anak terdakwa agak sulit membuktikan kalau keterangan yang disampaikan itu independen. Karena saat dia memberikan kesaksian dia selalu melihat ke arah terdakwa,” ungkap Kuasa Hukum Korban, Ojahan Sinurat, SH.

Sementara, abang kandung korban, Haposan Situngkir mengatakan kalau saksi, Angel bukan anak kandung Tiromsi dan Rusman Maralen Situngkir.

Angel merupakan anak adopsi dari kerabat korban dan terdakwa di Tanjung Balai. Namun setelah kerabat mereka punya anak, mereka tidak mau mengurusi Angel, akhirnya Rusman dan Tiromsi berinisiatif untuk mengadopsi Angel dengan meminta persetujuan dari Haposan Situngkir selaku abang kandung korban.

“Kalau masalah izin-izin saya tidak tahu. Tapi kalau kalian memang mau mengurus anak ini aku setuju saja,” ucap Haposan Situngkir. (Tim.red)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Polantas Menyapa, Pajak Balik Nama Kendaraan di Blitar Kota Dibebaskan hingga Akhir 2025
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang
Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot
Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Senin, 15 Desember 2025 - 08:52 WIB

Polantas Menyapa, Pajak Balik Nama Kendaraan di Blitar Kota Dibebaskan hingga Akhir 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Minggu, 14 Desember 2025 - 07:57 WIB

Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00 WIB

Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Berita Terbaru