Breaking News

Jalan Rusak di Dusun Gumuksuda Desa Mayang, Kades Tegaskan itu Wewenang Kabupaten

Kamis, 17 April 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, Surya Indonesia.net – Viral di media sosial, foto jalan rusak parah di Dusun Gumuksuda, Desa Mayang, Kabupaten Jember, menuai sorotan publik.

Warga mengkritik kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki selama bertahun-tahun. Menanggapi hal ini, pihak desa akhirnya angkat bicara.

Kepala Desa Mayang, Eli Febriyanto, membenarkan kondisi jalan di dusunnya memang sangat memprihatinkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ia menegaskan, sebagian besar jalan yang rusak tersebut merupakan jalan kabupaten, sehingga kewenangan perbaikannya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Jalan rusak di Gumuksuda itu sudah kami ajukan ke Wakil Bupati Jember sebelumnya,” ujar Eli saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (17/4/2025).

Eli menambahkan, pihak desa tidak tinggal diam dan terus berupaya menyuarakan aspirasi warga.

Namun, keterbatasan wewenang membuat desa tak bisa menggunakan Dana Desa untuk memperbaiki jalan kabupaten.

Di sisi lain, seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, kerusakan jalan di wilayah tersebut sudah terjadi jauh sebelum Eli menjabat sebagai kepala desa.

“Jalan di Dusun Gumuksuda memang sudah rusak sejak lama, sebelum Kades Eli. Jangan asal menyalahkan. Sebaiknya dicek dulu, itu jalan desa atau kabupaten,” ucapnya.

Sebelumnya, kritik terhadap kondisi jalan ini mencuat setelah akun Facebook Yesik Oreng Jebe mengunggah foto jalan rusak di Dusun Gumuksuda, lengkap dengan keluhan keras terhadap lambannya perbaikan.( Nono)

Berita Terkait

Bazar Pengambilan Barang Bukti Sepeda Motor di Mapolrestabes Surabaya
Usung Fusi Heritage-Sporty, RM Jemani Spesial Gurami Resmi Beroperasi di Madiun
Tiga Srikandi Prades Purwosari Ngawi Resmi Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Desa
Rapat Penyelesaian Konflik Agraria, Wamen Viva Yoga: Sinergi Pemerintah dan DPR Untuk Menuntaskan Sengketa Lahan
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Kawal Prosesi Ngaben di Wilayah Dangin Puri Kelod
WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN dan BEDAH BUKU*
Belum genap sepekan dikerjakan, proyek jalan menuju Banjar Tebuana, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, mengalami longsor.
Pemerintah Kota Denpasar menerima hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:04 WIB

Bazar Pengambilan Barang Bukti Sepeda Motor di Mapolrestabes Surabaya

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:20 WIB

Usung Fusi Heritage-Sporty, RM Jemani Spesial Gurami Resmi Beroperasi di Madiun

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:04 WIB

Tiga Srikandi Prades Purwosari Ngawi Resmi Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Desa

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:58 WIB

Rapat Penyelesaian Konflik Agraria, Wamen Viva Yoga: Sinergi Pemerintah dan DPR Untuk Menuntaskan Sengketa Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:45 WIB

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Kawal Prosesi Ngaben di Wilayah Dangin Puri Kelod

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:20 WIB

WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN dan BEDAH BUKU*

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:12 WIB

Belum genap sepekan dikerjakan, proyek jalan menuju Banjar Tebuana, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, mengalami longsor.

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:10 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menerima hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Berita Terbaru