Breaking News

Jalan Rusak di Dusun Gumuksuda Desa Mayang, Kades Tegaskan itu Wewenang Kabupaten

Kamis, 17 April 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, Surya Indonesia.net – Viral di media sosial, foto jalan rusak parah di Dusun Gumuksuda, Desa Mayang, Kabupaten Jember, menuai sorotan publik.

Warga mengkritik kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki selama bertahun-tahun. Menanggapi hal ini, pihak desa akhirnya angkat bicara.

Kepala Desa Mayang, Eli Febriyanto, membenarkan kondisi jalan di dusunnya memang sangat memprihatinkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ia menegaskan, sebagian besar jalan yang rusak tersebut merupakan jalan kabupaten, sehingga kewenangan perbaikannya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Jalan rusak di Gumuksuda itu sudah kami ajukan ke Wakil Bupati Jember sebelumnya,” ujar Eli saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (17/4/2025).

Eli menambahkan, pihak desa tidak tinggal diam dan terus berupaya menyuarakan aspirasi warga.

Namun, keterbatasan wewenang membuat desa tak bisa menggunakan Dana Desa untuk memperbaiki jalan kabupaten.

Di sisi lain, seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, kerusakan jalan di wilayah tersebut sudah terjadi jauh sebelum Eli menjabat sebagai kepala desa.

“Jalan di Dusun Gumuksuda memang sudah rusak sejak lama, sebelum Kades Eli. Jangan asal menyalahkan. Sebaiknya dicek dulu, itu jalan desa atau kabupaten,” ucapnya.

Sebelumnya, kritik terhadap kondisi jalan ini mencuat setelah akun Facebook Yesik Oreng Jebe mengunggah foto jalan rusak di Dusun Gumuksuda, lengkap dengan keluhan keras terhadap lambannya perbaikan.( Nono)

Berita Terkait

Kapolsek Kediri Waskat Personil Melaksanakan Strong Point Pagi
Kapolsek Kediri Didampingi Waka bersama Kanit Binmas Besuk Aiptu I Made Oka Budiastra
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Pemilik Dapur SPPG KASIMAN 1 KABUPATEN BOJONEGORO DI LAOPORKAN dengan Dugaan PENIPUAN
Meneguhkan Iman di Rahina Tilem, Lapas Tabanan Perkuat Pembinaan Rohani Bagi Warga Binaan
PENYIDIK DAN PENUNTUT UMUM APAKAH BISA DIPIDANA
Dugaan Setoran ke Oknum, Integritas Petugas Lapas Dipertaruhkan
Bhabinkamtibmas Desa Timpag Hadiri Undangan Kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 16:37 WIB

Kapolsek Kediri Waskat Personil Melaksanakan Strong Point Pagi

Senin, 16 Februari 2026 - 16:35 WIB

Kapolsek Kediri Didampingi Waka bersama Kanit Binmas Besuk Aiptu I Made Oka Budiastra

Senin, 16 Februari 2026 - 16:33 WIB

Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW

Senin, 16 Februari 2026 - 16:31 WIB

Pemilik Dapur SPPG KASIMAN 1 KABUPATEN BOJONEGORO DI LAOPORKAN dengan Dugaan PENIPUAN

Senin, 16 Februari 2026 - 16:27 WIB

Meneguhkan Iman di Rahina Tilem, Lapas Tabanan Perkuat Pembinaan Rohani Bagi Warga Binaan

Senin, 16 Februari 2026 - 15:13 WIB

Dugaan Setoran ke Oknum, Integritas Petugas Lapas Dipertaruhkan

Senin, 16 Februari 2026 - 14:53 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Timpag Hadiri Undangan Kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 14:50 WIB

Upaya Beri Pelayanan yang Maksimal Polsek Kerambitan Intensifkan Patroli Harkamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolsek Kediri Waskat Personil Melaksanakan Strong Point Pagi

Senin, 16 Feb 2026 - 16:37 WIB