Breaking News

Jalan Rusak di Dusun Gumuksuda Desa Mayang, Kades Tegaskan itu Wewenang Kabupaten

Kamis, 17 April 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, Surya Indonesia.net – Viral di media sosial, foto jalan rusak parah di Dusun Gumuksuda, Desa Mayang, Kabupaten Jember, menuai sorotan publik.

Warga mengkritik kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki selama bertahun-tahun. Menanggapi hal ini, pihak desa akhirnya angkat bicara.

Kepala Desa Mayang, Eli Febriyanto, membenarkan kondisi jalan di dusunnya memang sangat memprihatinkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ia menegaskan, sebagian besar jalan yang rusak tersebut merupakan jalan kabupaten, sehingga kewenangan perbaikannya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Jalan rusak di Gumuksuda itu sudah kami ajukan ke Wakil Bupati Jember sebelumnya,” ujar Eli saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (17/4/2025).

Eli menambahkan, pihak desa tidak tinggal diam dan terus berupaya menyuarakan aspirasi warga.

Namun, keterbatasan wewenang membuat desa tak bisa menggunakan Dana Desa untuk memperbaiki jalan kabupaten.

Di sisi lain, seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, kerusakan jalan di wilayah tersebut sudah terjadi jauh sebelum Eli menjabat sebagai kepala desa.

“Jalan di Dusun Gumuksuda memang sudah rusak sejak lama, sebelum Kades Eli. Jangan asal menyalahkan. Sebaiknya dicek dulu, itu jalan desa atau kabupaten,” ucapnya.

Sebelumnya, kritik terhadap kondisi jalan ini mencuat setelah akun Facebook Yesik Oreng Jebe mengunggah foto jalan rusak di Dusun Gumuksuda, lengkap dengan keluhan keras terhadap lambannya perbaikan.( Nono)

Berita Terkait

Usai Sholat Jumat, Kapolres Gresik Silaturahmi dengan Pengurus Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim
Ridwan Ahmad, Keikhlasan Jamaah dan Donatur Jadi Kekuatan Jumat Berkah Majelis Al Hikam Girian
Jejakdigitalnusantara.com Resmi Diluncurkan, Menjadikan Akurasi Panglima dan Hukum sebagai Kompas
Diduga Oknum Polisi Melakukan Penangkapan, Penggeledahan dan Penyitaan Tanpa Surat Tugas, Advokat Indra Surya Nasution, SH Alami Kekerasan Fisik Dan Intimidasi Mental di Parkiran Polrestabes Medan.
Warga Sampang Laporkan Oknum Aparat ke Propam Diduga Dipaksa dan Paksa Mengaku
Bupati Sidoarjo Subandi Klarifikasi Dugaan Investasi Perumahan Rp28 Miliar
Kapolres Tabanan Pimpin Anev Operasional Program Makan Bergizi Gratis Polri, Perkuat Kualitas Layanan bagi Masyarakat
Polres Bener Meriah dan Brimob Polda Aceh Bangun Jembatan Darurat di Kampung Setie Kecamatan Timang Gajah

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:31 WIB

Usai Sholat Jumat, Kapolres Gresik Silaturahmi dengan Pengurus Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Ridwan Ahmad, Keikhlasan Jamaah dan Donatur Jadi Kekuatan Jumat Berkah Majelis Al Hikam Girian

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:50 WIB

Jejakdigitalnusantara.com Resmi Diluncurkan, Menjadikan Akurasi Panglima dan Hukum sebagai Kompas

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:46 WIB

Diduga Oknum Polisi Melakukan Penangkapan, Penggeledahan dan Penyitaan Tanpa Surat Tugas, Advokat Indra Surya Nasution, SH Alami Kekerasan Fisik Dan Intimidasi Mental di Parkiran Polrestabes Medan.

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:40 WIB

Warga Sampang Laporkan Oknum Aparat ke Propam Diduga Dipaksa dan Paksa Mengaku

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:33 WIB

Kapolres Tabanan Pimpin Anev Operasional Program Makan Bergizi Gratis Polri, Perkuat Kualitas Layanan bagi Masyarakat

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:29 WIB

Polres Bener Meriah dan Brimob Polda Aceh Bangun Jembatan Darurat di Kampung Setie Kecamatan Timang Gajah

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:26 WIB

Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Lanjutkan Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Pasca Bencana

Berita Terbaru