Breaking News

Jalan Rusak di Dusun Gumuksuda Desa Mayang, Kades Tegaskan itu Wewenang Kabupaten

Kamis, 17 April 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, Surya Indonesia.net – Viral di media sosial, foto jalan rusak parah di Dusun Gumuksuda, Desa Mayang, Kabupaten Jember, menuai sorotan publik.

Warga mengkritik kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki selama bertahun-tahun. Menanggapi hal ini, pihak desa akhirnya angkat bicara.

Kepala Desa Mayang, Eli Febriyanto, membenarkan kondisi jalan di dusunnya memang sangat memprihatinkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ia menegaskan, sebagian besar jalan yang rusak tersebut merupakan jalan kabupaten, sehingga kewenangan perbaikannya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Jalan rusak di Gumuksuda itu sudah kami ajukan ke Wakil Bupati Jember sebelumnya,” ujar Eli saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (17/4/2025).

Eli menambahkan, pihak desa tidak tinggal diam dan terus berupaya menyuarakan aspirasi warga.

Namun, keterbatasan wewenang membuat desa tak bisa menggunakan Dana Desa untuk memperbaiki jalan kabupaten.

Di sisi lain, seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, kerusakan jalan di wilayah tersebut sudah terjadi jauh sebelum Eli menjabat sebagai kepala desa.

“Jalan di Dusun Gumuksuda memang sudah rusak sejak lama, sebelum Kades Eli. Jangan asal menyalahkan. Sebaiknya dicek dulu, itu jalan desa atau kabupaten,” ucapnya.

Sebelumnya, kritik terhadap kondisi jalan ini mencuat setelah akun Facebook Yesik Oreng Jebe mengunggah foto jalan rusak di Dusun Gumuksuda, lengkap dengan keluhan keras terhadap lambannya perbaikan.( Nono)

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru