Breaking News

Jalan Rusak di Dusun Gumuksuda Desa Mayang, Kades Tegaskan itu Wewenang Kabupaten

Kamis, 17 April 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, Surya Indonesia.net – Viral di media sosial, foto jalan rusak parah di Dusun Gumuksuda, Desa Mayang, Kabupaten Jember, menuai sorotan publik.

Warga mengkritik kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki selama bertahun-tahun. Menanggapi hal ini, pihak desa akhirnya angkat bicara.

Kepala Desa Mayang, Eli Febriyanto, membenarkan kondisi jalan di dusunnya memang sangat memprihatinkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ia menegaskan, sebagian besar jalan yang rusak tersebut merupakan jalan kabupaten, sehingga kewenangan perbaikannya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Jalan rusak di Gumuksuda itu sudah kami ajukan ke Wakil Bupati Jember sebelumnya,” ujar Eli saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (17/4/2025).

Eli menambahkan, pihak desa tidak tinggal diam dan terus berupaya menyuarakan aspirasi warga.

Namun, keterbatasan wewenang membuat desa tak bisa menggunakan Dana Desa untuk memperbaiki jalan kabupaten.

Di sisi lain, seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, kerusakan jalan di wilayah tersebut sudah terjadi jauh sebelum Eli menjabat sebagai kepala desa.

“Jalan di Dusun Gumuksuda memang sudah rusak sejak lama, sebelum Kades Eli. Jangan asal menyalahkan. Sebaiknya dicek dulu, itu jalan desa atau kabupaten,” ucapnya.

Sebelumnya, kritik terhadap kondisi jalan ini mencuat setelah akun Facebook Yesik Oreng Jebe mengunggah foto jalan rusak di Dusun Gumuksuda, lengkap dengan keluhan keras terhadap lambannya perbaikan.( Nono)

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB