Breaking News

Tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah Kantor Sekda Kota Palembang dan Dua Kantor Dinas Dugaan Korupsi Terkait Pasar Cinde

Selasa, 15 April 2025 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, SURYA INDONESIA, – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025.

Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025. Pada hari ini, Senin tanggal 14 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H. melakukan penggeledahan pada 3 (tiga) lokasi yaitu Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai Kota Palembang,” ujar Vanny Yulia.

“Selanjutnya Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka Kota Palembang dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang beralamat di Jl. Merdeka Kota Palembang,” tambahnya.

“Bahwa dari hasil penggeledahan di ketiga kantor tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, komputer dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde,” terang Vanny.

“Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” Pungkasnya. (ardi irwanto)

Berita Terkait

Niniak Mamak Tidak Anti Pembangunan, Anton Permana: Wako Jangan Paksakan Kehendak!
Kapolres Mukomuko Bersama Bupati dan Forkopimda Pastikan Keamanan Nataru 2025–2026
Siap Amankan Nataru, Kodim 0428/Mukomuko Bersama Forkopimda Mukomuko, Tinjau Pos Pengamanan Pelayanan Nataru dan Gereja di wilayahnya
Polantas Menyapa, Pendekatan Humanis Satlantas Polres Blitar Kota Sadar Pajak
Muslim Syah Margolang Buron, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Pengawasan dan Percepat Penangkapan DPO Korupsi Disdik Batu Bara
Polres Blitar Kota Gempur dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam wilayah Ponggok
Enam Terduga Pencuri Kayu Pintu Air Tambak Dihakimi Massa di Sedati Sidoarjo
LSM Pakar Sumut Minta Kapolri Tangkap Aseng Kayu Mafia Judi

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:25 WIB

Niniak Mamak Tidak Anti Pembangunan, Anton Permana: Wako Jangan Paksakan Kehendak!

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:49 WIB

Kapolres Mukomuko Bersama Bupati dan Forkopimda Pastikan Keamanan Nataru 2025–2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:07 WIB

Siap Amankan Nataru, Kodim 0428/Mukomuko Bersama Forkopimda Mukomuko, Tinjau Pos Pengamanan Pelayanan Nataru dan Gereja di wilayahnya

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Polantas Menyapa, Pendekatan Humanis Satlantas Polres Blitar Kota Sadar Pajak

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:42 WIB

Muslim Syah Margolang Buron, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Pengawasan dan Percepat Penangkapan DPO Korupsi Disdik Batu Bara

Senin, 22 Desember 2025 - 10:52 WIB

Polres Blitar Kota Gempur dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam wilayah Ponggok

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:50 WIB

Enam Terduga Pencuri Kayu Pintu Air Tambak Dihakimi Massa di Sedati Sidoarjo

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:20 WIB

LSM Pakar Sumut Minta Kapolri Tangkap Aseng Kayu Mafia Judi

Berita Terbaru