Breaking News

Tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah Kantor Sekda Kota Palembang dan Dua Kantor Dinas Dugaan Korupsi Terkait Pasar Cinde

Selasa, 15 April 2025 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, SURYA INDONESIA, – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025.

Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025. Pada hari ini, Senin tanggal 14 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H. melakukan penggeledahan pada 3 (tiga) lokasi yaitu Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai Kota Palembang,” ujar Vanny Yulia.

“Selanjutnya Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka Kota Palembang dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang beralamat di Jl. Merdeka Kota Palembang,” tambahnya.

“Bahwa dari hasil penggeledahan di ketiga kantor tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, komputer dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde,” terang Vanny.

“Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” Pungkasnya. (ardi irwanto)

Berita Terkait

Pengacara Kontroversial Trinov Fernando Sianturi Kembali Tuai Kecaman, Pernyataan Dinilai Melampaui Batas!
Sepekan, Polrestabes Ungkap 61 Kasus, 87 Tersangka
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai
Malaikat Ngakak Gak Yaa? 47 Orang Pigi Umroh Pakai Ojir Gratifikasi Judol
Sergai Tidak Aman! Preman Pelaku Pengeroyokan Pendeta dan Mengintimidasi Warga Masih Kluyuran
Bentrokan Sengit Pecah di Medan Polonia, Diduga Akibat Penyerobotan Lahan!
Koperasi Ketajek Makmur Sejahtera Diduga Lakukan Pungli Terhadap Petani Kopi di Jember

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pengacara Kontroversial Trinov Fernando Sianturi Kembali Tuai Kecaman, Pernyataan Dinilai Melampaui Batas!

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:52 WIB

Sepekan, Polrestabes Ungkap 61 Kasus, 87 Tersangka

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Malaikat Ngakak Gak Yaa? 47 Orang Pigi Umroh Pakai Ojir Gratifikasi Judol

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Sergai Tidak Aman! Preman Pelaku Pengeroyokan Pendeta dan Mengintimidasi Warga Masih Kluyuran

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bentrokan Sengit Pecah di Medan Polonia, Diduga Akibat Penyerobotan Lahan!

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:54 WIB

Koperasi Ketajek Makmur Sejahtera Diduga Lakukan Pungli Terhadap Petani Kopi di Jember

Berita Terbaru