Breaking News

Jadi Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan, Orang Tuanya Datangi Mapolres Jember

Rabu, 9 April 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, Surya Indonesia.net – Wiwik Ernawati, warga Perum Griya Gebang Permai kecamatan Patrang mendatangi Mapolres Jember untuk mempertanyakan pelaporan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa putranya, Juan Valen Immanuel.

Senin malam (07/04/2025), Juan Valen Immanueldipuku, pelajar kelas 2 SMA mengalami luka lebam sebab mendapat pukulan dari pria berinisial R, warga kecamatan Sumbersari bersama kawannya.

“Kedatangan saya kesini ingin mempertanyakan perkembangan pelaporan dugaan penganiayaan dan penganiayaan anak saya sebagaimana surat laporan polisi nomor : LP/B/130/IV/2025/SPKT POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR. Anak kami dikeroyok oleh R dan kawannya di halaman KFC jalan Gajah Mada kecamatan Kaliwates,” ungkap Wiwik di halaman Mapolres Jember, Rabu (08/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu Korban di Dampingi Ibu Maria di Polres Jember

Lanjut Wiwik, ia mendatangi Mapolres Jember karena mendapat informasi jika terlapor saat ini sudah ada di Bali. “Kami hanya ingin mendapat keadilan terhadap kerugian yang anak kami alami, apalagi anak kami terlihat syok dan trauma,” tuturnya.

Sementara Ipda Bagus Dwi Setiawan, Kanit Pidum Polres Jember melalui pesan whatsapp mengatakan bahwa pelapor baru melaporkan kejadian dan LP belum turun. “Msh di meja pak KBO,” tulisnya, Rabu (08/04/2025).

“Segera kita proses hukum mas,” pungkas Kasi Pidum, saat media menanyakan terkait langkah Polres Jember dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. (Nono).

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB