Breaking News

Simpan Tembakau Sintetis, GMP Diamankan Satres Narkoba Polresta Denpasar

Senin, 7 April 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar mengamankan pria berinisial GMP (33), asal Tasikmalaya, Jawa Barat setelah kedapatan menyimpan tembakau sintetis. Pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Jaya Giri Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (3/4/25).

Menurut Kasat Narkoba AKP Muhammad Rizky Fernandez,S.I.K.,M.H. penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut. petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai ciri-ciri pelaku.

Pelaku yang bekerja sebagai sales di salah satu toko Honda ini tak berkutik setelah di geledah dan dalam tas selempang biru, ditemukan paket tembakau sintetis “Polisi berhasil mengamankan 15 plastik klip berisi daun kering diduga tembakau sintetis” jelas Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang ditemukan berupa 5 plastik dibungkus plastik putih dan 10 lainnya dibungkus dengan 5 plastik kuning, dengan berat bersih 34,64 gram.

Pelaku GMP mengakui bahwa barang tersebut ia dapatkan dari seseorang bernama EDGEX (DPO). Dan pelaku diminta untuk menyimpan dan menempel sesuai arahan EDGEX, “Pelaku mengaku menerima upah sebesar Rp50.000 untuk setiap tempel,” tambahnya.

Atas perbuatannya, GMP disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

( Ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB