Breaking News

Pelaku Pembakaran Villa di Pecatu Diamankan Polisi

Senin, 7 April 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan, Surya  Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial EL (59), asal Kabupaten Toraja Utara, yang diduga menjadi pelaku pembakaran sebuah villa di wilayah Pecatu, Kuta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WITA, bertempat di Villa Devalaya, Jalan Anggrek Raya I No. 06, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Korban dalam kejadian ini adalah Stephen Joseph Teasdal (36), warga negara Inggris, yang diketahui merupakan penghuni villa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya dengan cara yang cukup nekat dan berbahaya. Pada malam sebelum kejadian, pelaku membeli bahan bakar jenis pertalite dari sebuah warung di depan RS Udayana. Ia kemudian menyiapkan alat pembakar berupa botol air mineral berisi pertalite yang dilengkapi sumbu dari karton, serta membawa batu untuk memecahkan kaca villa.

Sekitar pukul 02.00 WITA, pelaku memesan layanan ojek online dan menuju ke lokasi villa. Setibanya di sana, ia turun beberapa meter dari lokasi utama agar tidak terlihat. Setelah mempersiapkan alat, pelaku memecahkan kaca jendela villa menggunakan batu, lalu melemparkan botol molotov ke dalam bangunan, menyebabkan kobaran api. Ia juga sempat melempar batu ke mobil yang terparkir di villa tersebut sebelum melarikan diri menggunakan ojek yang sama.

Motif pelaku diduga karena sakit hati terhadap korban yang telah memberhentikan dirinya dari pekerjaan,” ucap Kapolsek Kuta Selatan Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, S.I.K., M.Si. kepada media Senin (7/4/25)

Lebih lanjut dijelaskan Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU M. Guruh Firmansyah S., S.Tr.K., S.I.K., M.H. bergerak cepat setelah menerima laporan. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku diamankan di sebuah bangunan yang sedang dalam renovasi di kawasan By Pass Ngurah Rai, Mumbul. “Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Kuta Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB