Breaking News

Curi Mobil Pickup, Tukang Las Diamankan Polsek Kuta Selatan

Senin, 7 April 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian satu unit mobil pickup yang terjadi di wilayah Jimbaran, Badung, pada Rabu, 2 April 2025.

Pelaku berinisial AMW (42), seorang tukang las asal Jawa Tengah, diamankan setelah sebelumnya dilaporkan mencuri mobil milik Siprianus Judin (47).

Menurut Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si. kejadian bermula saat korban memarkir mobil Mitsubishi Pickup warna putih dengan nomor polisi DK 8371 DD di depan sebuah bengkel las di Perumahan Jimbaran Asri, Jl. Akutansi, Lingkungan Mekar Sari, Kelurahan Jimbaran, pada Selasa, 1 April 2025 sekitar pukul 17.00 WITA. Namun keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 WITA, korban mendapati mobilnya telah raib, meski kunci kendaraan masih berada di tangannya. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaku menggunakan kunci palsu untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bergerak cepat ke lokasi kejadian dan melakukan penyisiran terhadap CCTV di sekitar TKP. Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah proyek di wilayah Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi.

Namun, saat tim kembali menuju Jimbaran, sekitar pukul 23.00 WITA, petugas melihat sebuah mobil pickup putih yang sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang melintas di Bypass Ngurah Rai Jimbaran. Petugas segera menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan serta interogasi terhadap pengemudi. “Dari keterangan pelaku benar, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap mobil tersebut,” jelas Kapolsek.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Kuta Selatan juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di tempat umum, guna menghindari kejadian serupa.

( Ags )

Berita Terkait

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terbaru