Breaking News

Curi Mobil Pickup, Tukang Las Diamankan Polsek Kuta Selatan

Senin, 7 April 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian satu unit mobil pickup yang terjadi di wilayah Jimbaran, Badung, pada Rabu, 2 April 2025.

Pelaku berinisial AMW (42), seorang tukang las asal Jawa Tengah, diamankan setelah sebelumnya dilaporkan mencuri mobil milik Siprianus Judin (47).

Menurut Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si. kejadian bermula saat korban memarkir mobil Mitsubishi Pickup warna putih dengan nomor polisi DK 8371 DD di depan sebuah bengkel las di Perumahan Jimbaran Asri, Jl. Akutansi, Lingkungan Mekar Sari, Kelurahan Jimbaran, pada Selasa, 1 April 2025 sekitar pukul 17.00 WITA. Namun keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 WITA, korban mendapati mobilnya telah raib, meski kunci kendaraan masih berada di tangannya. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaku menggunakan kunci palsu untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bergerak cepat ke lokasi kejadian dan melakukan penyisiran terhadap CCTV di sekitar TKP. Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah proyek di wilayah Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi.

Namun, saat tim kembali menuju Jimbaran, sekitar pukul 23.00 WITA, petugas melihat sebuah mobil pickup putih yang sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang melintas di Bypass Ngurah Rai Jimbaran. Petugas segera menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan serta interogasi terhadap pengemudi. “Dari keterangan pelaku benar, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap mobil tersebut,” jelas Kapolsek.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Kuta Selatan juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di tempat umum, guna menghindari kejadian serupa.

( Ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB