Breaking News

Bulog Jember Tolak Beli Gabah Kualitas Rusak

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, Surya Indonesia.Net- Muhammad Ade Saputra, Pimpinan cabang Bulog Jember menyatakan dengan tegas menolak pembelian gabah kualitas rusak. Dengan tingginya harga beli gabah kering panen dijadikan kesempatan oleh oknum penjual gabah dengan pengiriman gabah kualitas rusak untuk dijual di gudang Bulog Jember, sehingga berpotensi rugikan masyarakat Jember.

“Meski saat ini Bulog Jember membeli gabah kering panen secara any quality, tapi kita tetap menjaga kualitas gabah yang kita beli. Sebab jika kami membeli gabah kualitas rusak, maka akan berdampak merugikan masyarakat, karena gabah yang kita beli kemudian diolah menjadi beras akan kita salurkan kembali ke masyarakat,” ungkap M Ade Saputra, di RM Lestari Jember, Rabu malam (26/03/2025).

Ade juga mengimbau masyarakat dalam hal ini petani yang akan menjual gabah ke Bulog harus tetap menjaga kualitas. “Panenlah padi sesuai dengan jadwal panennya, sehingga saat kita proses penggilingan akan menghasilkan beras yang bagus, lalu kita jual lagi ke masyarakat,” tegas Ade.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan terus mensosialisasikan kualitas gabah ini dengan Kodim 0824 melalui Babinsa dan PPL pertanian, agar kualitas gabah tetap bagus. Jangan sampai petani asal – asalan saat panen, belum waktunya panen sudah mereka panen, akhirnya masyarakat sendiri yang akan dirugikan jika kita membeli gabah kualitas rusak,” pungkasnya. (Nono).

Berita Terkait

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati
Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi
Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat
Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan
Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi
Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum
Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli
Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:30 WIB

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:27 WIB

Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:25 WIB

Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:13 WIB

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:00 WIB

Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:37 WIB

Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:36 WIB

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Feb 2026 - 11:13 WIB