Breaking News

Seorang pria dikeroyok secara brutal dan ditusuk oleh tiga remaja setelah bersitegang dengan seorang pekerja seks komersial (PSK).

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Seorang pria berinisial IKY (30) dikeroyok secara brutal dan ditu5uk oleh tiga remaja setelah bersitegang dengan seorang pekerja s3ks komersial (PSK). Kejadian tragis itu terjadi di sebuah guest house di Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan, Denpasar, pada Rabu (19/3/2025) tengah malam.

Ketiga pelaku yang diamankan polisi adalah SAW (18), SAJ (16), dan seorang perempuan NPS (19). Salah satu pelaku bahkan masih di bawah umur. Diketahui, peristiwa ini dipicu oleh perselisihan antara korban dengan PSK berinisial NPS setelah keduanya selesai bertransaksi jasa Open BO melalui aplikasi MiChat.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membeberkan bahwa korban dan NPS awalnya check-in di kamar guest house sekitar pukul 23.40 WITA. Setelah berhubungan badan, IKY membayar sesuai kesepakatan. Namun, ia kemudian meminta sesi tambahan tanpa mau membayar lagi, yang membuat NPS tidak terima. Perdebatan pun tak terelakkan di dalam kamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya bertengkar di dalam kamar dan suaranya didengar oleh temen perempuan tersebut yaitu SAJ dan SAW,” terang Sukadi.

( Ags )

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB