Abiansemal , Surya Indonesia.net – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang Hari Raya Nyepi 1947 & Idul Fitri 1446 H, Polsek Abiansemal meningkatkan kegiatan pemeriksaan terhadap penduduk pendatang. Langkah ini diambil guna mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul akibat meningkatnya mobilitas warga.
Dibawah kendali Kanit Samapta Polsek Abiansemal IPTU I Made Sudiana, S.H., yang juga selaku Pawas bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Abiansemal melaksanakan sidak terhadap penduduk pendatang di wilayah Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali. Senin (17/3) mulai pukul 21.00 Wita.
Sidak penduduk pendatang ini menyasar tempat / rumah kos kosan dan bedeng tempat pekerja bangunan untuk dilakukan pembinaan serta pendataan penduduk yang tinggal diwilayah Desa Mambal terutama yang belum pernah melaporkan diri ke kantor desa.
Kanit Samapta Polsek Abiansemal IPTU I Made Sudiana, S.H., yang juga selaku Pawas seizin Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., menjelaskan sidak terhadap penduduk pendatang bertujuan untuk penertiban administrasi kependudukan khusus penduduk pendatang ( Non Permanen), selanjutnya untuk diberikan pembinaan agar sadar terhadap hak dan kewajiban sebagai Pendududuk Pendatang.
“Saat kegiatan Sidak terhadap penduduk pendatang tidak ditemukan pelanggaran administratif dan tidak lupa kami menghimbau kepada mereka untuk ikut serta menjaga kamtibmas menjelang perayaan hari raya Nyepi dan Idul Fitri di wilayah kecamatan Abiansemal,” ucap IPTU Sudiana.
( Ags )