Breaking News

Polsek Kuta Tangkap Pelaku Jambret Kalung Emas di Jalan Sunset Road

Senin, 17 Maret 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta, Surya Indonesia.net – Jajaran Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 Wita. Korban merupakan warga negara asing (WNA) asal India, Udasi Mukesh Gurmukhdas (50), yang saat kejadian tengah berjalan kaki bersama pamannya, Haresh Ramchandani, usai makan malam di sebuah restoran India.

Saat korban berjalan menuju hotel, dua pria yang berboncengan dengan sepeda motor tiba-tiba datang dari arah belakang. Salah satu pelaku, yang mengenakan baju putih, langsung menarik paksa kalung emas seberat 30 gram dari leher korban hingga putus, lalu melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Kuta.

Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Panit Opsnal Polsek Kuta, IPDA I Putu Santhi Adnyana, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di kawasan Jalan Sunset Road, Kuta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui bernama I Ketut Duriada (30), warga Kabupaten Karangasem. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menjambret kalung emas korban dengan tujuan menjualnya dan menggunakan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Kuta untuk proses penyelidikan lebih lanjut sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran polisi,” ujarnya.

( Ags )

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB