Breaking News

Sambangi STT Yowana Dharma Citta, Kapolsek Dentim Tegaskan Penerapan Perda Kota Denpasar No. 9 Tahun 2024

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Surya.net – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1947, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., gencar melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas ke Banjar-Banjar. Dengan didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Wayan Rudiarsana dan Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangri Aiptu I Wayan Suama serta Personil Polsek Dentim, kegiatan sambang kali ini dilaksanakan dengan Seka Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Citta, Banjar Kerta Pala, Desa Penatih Dangin Puri, pada Sabtu (15/03/2025) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegaskan penerapan Peraturan Daerah Kota Denpasar No. 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh.

Dalam arahannya, Kapolsek Dentim mengapresiasi kreativitas para Yowana dalam pembuatan ogoh-ogoh yang menjadi bagian dari tradisi Pengerupukan. Namun, Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, khususnya terkait larangan penggunaan sound system dalam parade ogoh-ogoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perda ini dibuat untuk menjaga nilai seni dan budaya Bali tetap lestari. Oleh karena itu, setiap peserta lomba ogoh-ogoh diwajibkan menggunakan gamelan Bali atau instrumen tradisional lainnya. Tidak diperbolehkan menggunakan sound system berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban,” tegasnya

Ketua STT Yowana Dharma Citta menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian dari Kapolsek Dentim beserta jajaran dalam memberikan pemahaman terkait regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan tersebut demi kelancaran dan ketertiban perayaan Nyepi tahun ini.

Kegiatan sambang ini turut dihadiri oleh Prajuru Banjar Dinas Kerta Pala, Pecalang, serta Kadus setempat. Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Dengan adanya komunikasi yang baik antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan perayaan Nyepi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tetap menjaga nilai-nilai budaya yang luhur.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB