Breaking News

Sidak Minyakita Satgas Pangan Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya indonesia.net – Personil Ditreskrimsus yang tergabung dalam Satgas Pangan Polda Bali, kembali lakukan sidak terkait isi takaran dan harga minyak goreng merek Minyakita di pasaran, kamis 13/3/2025.

Hari ini Ditreskrimsus sidak di beberapa lokasi dan Pasar, diantaranya : Pasar Dalung Badung, Pasar Kebo Iwa Denpasar, Pasar Blahbatuh dan Pasar Murah Disperindag di Gianyar, termasuk dibeberapa toko grosir, klontong, warung dan kios di masing-masing lokasi tersebut.

Dimasing-masing lokasi para personil Minyakita yang dijual diambil secara acak, sebagai sempel pengecekan selanjutnya diukur menggunakan gelas takar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan hasilnya semua kemasan Minyakita berbagai ukuran yang dijual para pedagan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut keterangan para pedagang Minyakita didapatkan dari sales yang datang setiap 3 hari sekali dan Satgas tidak menemukan harga pasaran Minyakita dijual lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET),

Sidak yang dipimpin AKBP Wiliam Sitorus S.I.K., Kasubdit I Ditreskrimsus, beliau menyatakan Kita ingin memastikan takaran Minyakita baik botol maupun bungkus plastik yang dijual di pedagang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, kami tidak mau ada manipulasi dalam takaran maupun permainan harga Minyakita, apalagi saat ini kita ketahui bersama mendekati hari raya Idhul Fitri rentan terjadi hal-hal seperti itu.

Kami mengimbau kepada masyarakat jika menemukan kecurangan yang berdampak merugikan masyarakat dari penjualan komoditas yang sudah diatur pemerintah, mohon kerjasamanya agar melaporkan ke Satgas Pangan Di Ditreskrimsus Polda Bali, kami jamin keamanan maupun kerahasiaan pelapor, tentunya akan kami tindak lanjuti, jika terbukti kami pasti akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, ucap AKBP William.

( Ags )

Berita Terkait

Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum
Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang
FoSSEI Sumbagut dan Ka-FoSSEI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra
Polres Tapteng Bagikan Bantuan Pakaian untuk Korban Banjir
Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR
Sidokkes Polres Tabanan Bersama Posyandu Kemala Bhayangkari Gelar Layanan Kesehatan Anak, Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini
Kapolsek Selbar Sambangi Nelayan pesisir di Wilayah Selbar sampaikan pesan Kamtibmas
Waka Polres Tabanan Pimpin Apel Kesiapan KRYD, Perkuat Harkamtibmas Jelang dan Pasca Operasi Lilin Agung 2025

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:47 WIB

Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:44 WIB

Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:24 WIB

FoSSEI Sumbagut dan Ka-FoSSEI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:16 WIB

Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:09 WIB

Sidokkes Polres Tabanan Bersama Posyandu Kemala Bhayangkari Gelar Layanan Kesehatan Anak, Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:07 WIB

Kapolsek Selbar Sambangi Nelayan pesisir di Wilayah Selbar sampaikan pesan Kamtibmas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:04 WIB

Waka Polres Tabanan Pimpin Apel Kesiapan KRYD, Perkuat Harkamtibmas Jelang dan Pasca Operasi Lilin Agung 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:01 WIB

Polsek Tabanan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Subak Apuan Kelod, Dukung Target Swasembada Pangan 2025

Berita Terbaru