Breaking News

Sidak Minyakita Satgas Pangan Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya indonesia.net – Personil Ditreskrimsus yang tergabung dalam Satgas Pangan Polda Bali, kembali lakukan sidak terkait isi takaran dan harga minyak goreng merek Minyakita di pasaran, kamis 13/3/2025.

Hari ini Ditreskrimsus sidak di beberapa lokasi dan Pasar, diantaranya : Pasar Dalung Badung, Pasar Kebo Iwa Denpasar, Pasar Blahbatuh dan Pasar Murah Disperindag di Gianyar, termasuk dibeberapa toko grosir, klontong, warung dan kios di masing-masing lokasi tersebut.

Dimasing-masing lokasi para personil Minyakita yang dijual diambil secara acak, sebagai sempel pengecekan selanjutnya diukur menggunakan gelas takar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan hasilnya semua kemasan Minyakita berbagai ukuran yang dijual para pedagan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut keterangan para pedagang Minyakita didapatkan dari sales yang datang setiap 3 hari sekali dan Satgas tidak menemukan harga pasaran Minyakita dijual lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET),

Sidak yang dipimpin AKBP Wiliam Sitorus S.I.K., Kasubdit I Ditreskrimsus, beliau menyatakan Kita ingin memastikan takaran Minyakita baik botol maupun bungkus plastik yang dijual di pedagang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, kami tidak mau ada manipulasi dalam takaran maupun permainan harga Minyakita, apalagi saat ini kita ketahui bersama mendekati hari raya Idhul Fitri rentan terjadi hal-hal seperti itu.

Kami mengimbau kepada masyarakat jika menemukan kecurangan yang berdampak merugikan masyarakat dari penjualan komoditas yang sudah diatur pemerintah, mohon kerjasamanya agar melaporkan ke Satgas Pangan Di Ditreskrimsus Polda Bali, kami jamin keamanan maupun kerahasiaan pelapor, tentunya akan kami tindak lanjuti, jika terbukti kami pasti akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, ucap AKBP William.

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Kerambitan gelar Persembahyangan Bersama untuk Korban Bencana Alam di Pulau Sumatra
Perkuat sinergi, Polsek Selemadeg Gelar Apel Siaga dan Doa Bersama Jelang Tahun Baru 2026
Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif, Polsek Pupuan Laksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2026
Kapolres Tabanan Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Sinergi dan Humanisme
Kasiwas Polres Tabanan Pantau Pengamanan Persembahyangan Umat Kristiani di Zona 1
Kapolsek Kerambitan pimpin Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
Praktisi Hukum Pertanyakan Konsistensi Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara
MUI Deli Serdang Nyatakan Relokasi Masjid Al Ikhlas Dibenarkan, Musyawarah Jadi Jalan Utama Menjaga Ukhuwah

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:58 WIB

Polsek Kerambitan gelar Persembahyangan Bersama untuk Korban Bencana Alam di Pulau Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:56 WIB

Perkuat sinergi, Polsek Selemadeg Gelar Apel Siaga dan Doa Bersama Jelang Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:54 WIB

Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif, Polsek Pupuan Laksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:52 WIB

Kapolres Tabanan Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Sinergi dan Humanisme

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:50 WIB

Kasiwas Polres Tabanan Pantau Pengamanan Persembahyangan Umat Kristiani di Zona 1

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:10 WIB

Praktisi Hukum Pertanyakan Konsistensi Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:08 WIB

MUI Deli Serdang Nyatakan Relokasi Masjid Al Ikhlas Dibenarkan, Musyawarah Jadi Jalan Utama Menjaga Ukhuwah

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:05 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif

Berita Terbaru