Breaking News
IconSurya Indonesia -

Sidak Minyakita Satgas Pangan Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya indonesia.net – Personil Ditreskrimsus yang tergabung dalam Satgas Pangan Polda Bali, kembali lakukan sidak terkait isi takaran dan harga minyak goreng merek Minyakita di pasaran, kamis 13/3/2025.

Hari ini Ditreskrimsus sidak di beberapa lokasi dan Pasar, diantaranya : Pasar Dalung Badung, Pasar Kebo Iwa Denpasar, Pasar Blahbatuh dan Pasar Murah Disperindag di Gianyar, termasuk dibeberapa toko grosir, klontong, warung dan kios di masing-masing lokasi tersebut.

Dimasing-masing lokasi para personil Minyakita yang dijual diambil secara acak, sebagai sempel pengecekan selanjutnya diukur menggunakan gelas takar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan hasilnya semua kemasan Minyakita berbagai ukuran yang dijual para pedagan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut keterangan para pedagang Minyakita didapatkan dari sales yang datang setiap 3 hari sekali dan Satgas tidak menemukan harga pasaran Minyakita dijual lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET),

Sidak yang dipimpin AKBP Wiliam Sitorus S.I.K., Kasubdit I Ditreskrimsus, beliau menyatakan Kita ingin memastikan takaran Minyakita baik botol maupun bungkus plastik yang dijual di pedagang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, kami tidak mau ada manipulasi dalam takaran maupun permainan harga Minyakita, apalagi saat ini kita ketahui bersama mendekati hari raya Idhul Fitri rentan terjadi hal-hal seperti itu.

Kami mengimbau kepada masyarakat jika menemukan kecurangan yang berdampak merugikan masyarakat dari penjualan komoditas yang sudah diatur pemerintah, mohon kerjasamanya agar melaporkan ke Satgas Pangan Di Ditreskrimsus Polda Bali, kami jamin keamanan maupun kerahasiaan pelapor, tentunya akan kami tindak lanjuti, jika terbukti kami pasti akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, ucap AKBP William.

( Ags )

Berita Terkait

ITB Beri Pelatihan Serat Nanas: Dari Sampah Terabaikan menjadi Peluang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Ketapang
Edukasi Anti-Perundungan, Bhabinkamtibmas Selemadeg Sasar Siswa SDN 2 Selemadeg
Kapolsek Baturiti Besuk Personel Pasca Operasi, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Bhabinkamtibmas Angseri Hadiri Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2025, Wujudkan Transparansi dan Situasi Kondusif
Polres Tabanan Ikuti Launching Quick Wins Transformasi Polri TW I 2026, Dorong Pelayanan Presisi untuk Masyarakat
Jalin Komunikasi dan Silaturahmi melalui Safari Kamtibmas Kapolsek Kerambitan dengan Perbekel Desa Batuaji
Kawal Transparansi Anggaran, Bhabinkamtibmas Pupuan Sawah Hadiri Musdes LPJ APBDes 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:21 WIB

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:03 WIB

ITB Beri Pelatihan Serat Nanas: Dari Sampah Terabaikan menjadi Peluang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Ketapang

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:53 WIB

Edukasi Anti-Perundungan, Bhabinkamtibmas Selemadeg Sasar Siswa SDN 2 Selemadeg

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:51 WIB

Kapolsek Baturiti Besuk Personel Pasca Operasi, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:49 WIB

Bhabinkamtibmas Angseri Hadiri Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2025, Wujudkan Transparansi dan Situasi Kondusif

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:45 WIB

Jalin Komunikasi dan Silaturahmi melalui Safari Kamtibmas Kapolsek Kerambitan dengan Perbekel Desa Batuaji

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:43 WIB

Kawal Transparansi Anggaran, Bhabinkamtibmas Pupuan Sawah Hadiri Musdes LPJ APBDes 2025

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:40 WIB

Babinsa Serma Budi Turut Dampingi Kegiatan Donor Darah Perayaan HUT Ke-80 Persit KCK PD IX/Udayana

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kamis, 29 Jan 2026 - 12:21 WIB