Breaking News

Sidak Minyakita Satgas Pangan Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya indonesia.net – Personil Ditreskrimsus yang tergabung dalam Satgas Pangan Polda Bali, kembali lakukan sidak terkait isi takaran dan harga minyak goreng merek Minyakita di pasaran, kamis 13/3/2025.

Hari ini Ditreskrimsus sidak di beberapa lokasi dan Pasar, diantaranya : Pasar Dalung Badung, Pasar Kebo Iwa Denpasar, Pasar Blahbatuh dan Pasar Murah Disperindag di Gianyar, termasuk dibeberapa toko grosir, klontong, warung dan kios di masing-masing lokasi tersebut.

Dimasing-masing lokasi para personil Minyakita yang dijual diambil secara acak, sebagai sempel pengecekan selanjutnya diukur menggunakan gelas takar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan hasilnya semua kemasan Minyakita berbagai ukuran yang dijual para pedagan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut keterangan para pedagang Minyakita didapatkan dari sales yang datang setiap 3 hari sekali dan Satgas tidak menemukan harga pasaran Minyakita dijual lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET),

Sidak yang dipimpin AKBP Wiliam Sitorus S.I.K., Kasubdit I Ditreskrimsus, beliau menyatakan Kita ingin memastikan takaran Minyakita baik botol maupun bungkus plastik yang dijual di pedagang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, kami tidak mau ada manipulasi dalam takaran maupun permainan harga Minyakita, apalagi saat ini kita ketahui bersama mendekati hari raya Idhul Fitri rentan terjadi hal-hal seperti itu.

Kami mengimbau kepada masyarakat jika menemukan kecurangan yang berdampak merugikan masyarakat dari penjualan komoditas yang sudah diatur pemerintah, mohon kerjasamanya agar melaporkan ke Satgas Pangan Di Ditreskrimsus Polda Bali, kami jamin keamanan maupun kerahasiaan pelapor, tentunya akan kami tindak lanjuti, jika terbukti kami pasti akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, ucap AKBP William.

( Ags )

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh
Polsek Selemadeg intensifkan Patroli Biru malam hari, Sasar tempat-tempat Rawan
Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Seltim ikuti Jam Pimpinan
Terpeliharanya Kamtibmas di Desa Dalang, Bhabinkamibmas sambangi Kantor Desa
Wujudkan Community Policing, Bhabinkamtibmas Desa Belimbing Hadir di Tengah Giat Ngayah Warga
Bhabinkamtibmas Desa Marga Dauh Puri Pengamanan Prosesi Upacara Ngaben
Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026
Putusan DPR RI dan MK Tegaskan Polri di Bawah Presiden, AMI: Langkah Konstitusional Jaga Stabilitas Nasional

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:25 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:23 WIB

Polsek Selemadeg intensifkan Patroli Biru malam hari, Sasar tempat-tempat Rawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Seltim ikuti Jam Pimpinan

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:19 WIB

Terpeliharanya Kamtibmas di Desa Dalang, Bhabinkamibmas sambangi Kantor Desa

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:15 WIB

Wujudkan Community Policing, Bhabinkamtibmas Desa Belimbing Hadir di Tengah Giat Ngayah Warga

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:09 WIB

Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:06 WIB

Putusan DPR RI dan MK Tegaskan Polri di Bawah Presiden, AMI: Langkah Konstitusional Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:01 WIB

Kapolri Pasang Badan untuk Hogi: Membela Diri dari Jambret Bukan Kejahatan!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh

Selasa, 27 Jan 2026 - 17:25 WIB

Serba-Serbi

Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Seltim ikuti Jam Pimpinan

Selasa, 27 Jan 2026 - 17:21 WIB