Breaking News

Residivis Pelaku Curanmor Asal Banyuwangi di Amankan Polsek Denpasar Barat

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, pada Sabtu (8/3/2025) pukul 10.35 WITA.

Pelaku, yang diketahui bernama Saplani Mistah (32) asal Banyuwangi, berhasil mencuri sepeda motor milik korban Mamad Farianto (45) yang saat itu tengah membeli pulsa. Motor korban terparkir di pinggir Jalan Pulau Galang tanpa kunci pengaman stang, sementara kunci masih tergantung di kendaraan. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor dengan mudah.

Menyadari motornya hilang, korban segera melapor ke Polsek Denpasar Barat. Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung memimpin tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan CCTV dan penyelidikan, pelaku terdeteksi berada di Jalan Pura Demak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas pun segera bergerak melakukan penangkapan. Saat akan diamankan, pelaku berusaha melawan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Pada pukul 17.00 WITA, pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian dan dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Saplani Mistah merupakan residivis dengan rekam jejak kejahatan yang cukup panjang. Ia pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 jo 338 KUHP) pada tahun 2016 di wilayah Polres Banyuwangi, serta kasus curanmor pada tahun 2023 di wilayah hukum yang sama.

“Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Denpasar Barat,” ucap Kasi Humas. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah aksi kejahatan serupa.

( Ags )

Berita Terkait

Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta
Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:47 WIB

Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:15 WIB

Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:02 WIB

Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor

Senin, 15 Desember 2025 - 17:55 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Kamis, 18 Des 2025 - 14:20 WIB