Breaking News

Kapolres Gianyar Bersama Bhayangkari Bagikan Paket Sembako di Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar, Surya Indonesia.net – Dalam rangka memperingati Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Gianyar, Ny. Elisa Umar, memberikan paket sembako kepada marbot dan pengurus Masjid Nurul Yaqin Desa Bedulu Kecamatan Blahbatuh Gianyar. Jumat (14/3/2025).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan keharmonisan antara kepolisian dengan masyarakat, serta sebagai ajang silahturahmi dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Dalam sambutannya, Kapolres Gianyar AKBP Umar menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus selalu menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat, dan kegiatan seperti ini dapat memperkuat ikatan tersebut,” ujar AKBP Umar.

Ketua Bhayangkari Cabang Gianyar, Ny. Elisa Umar, juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Bhayangkari terhadap masyarakat.

“Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, dan memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Ny. Elisa Umar.

Paket sembako yang diberikan kepada marbot dan pengurus Masjid Nurul Yaqin tersebut berisi bahan-bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan doa bersama dan harapan bahwa kegiatan ini dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

( Ags)

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru