Abiansemal , Surya Indonesia.net – Dalam upaya penertiban administrasi kependudukan, Polsek Abiansemal bersama perangkat desa Abiansemal melakukan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen.
Giat tersebut dihadiri Pawas Polsek Abiansemal IPTU I Ketut Suwardana bersinergi dengan Perangkat Desa, Linmas serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Abiansemal melakukan pendataan penduduk pendatang (duktang) di rumah kos di wilayah desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Kamis (13/3/2025) malam.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen ini adalah untuk meminimalisir terjadinya peningkatan penduduk pendatang yang tidak terdata.
Dari hasil pemantauan dalam kegiatan ini 250 orang penduduk pendatang yang diperiksa terdapat 10 orang SKTS yang mati dan 132 orang tidak memiliki SKTS. Penduduk pendatang yang diperiksa semuanya lengkap memiliki Kartu Tanda penduduk dan yang tidak memiliki SKTS diarahkan ke kantor Desa guna diberikan arahan melengkapi dan mengurus Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Selama kegiatan penertiban administrasi penduduk berlangsung tidak ditemukannya hal-hal yang menonjol ataupun mencurigakan.
Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Penertiban administrasi kependudukan sangat penting dan dilaksanakan secara kontinyu untuk mencegah adanya warga pendatang yang tidak jelas keberadaannya di wilayah kecamatan Abiansemal.
“Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukan petugas kami juga menyampaikan himbauan Kamtibmas sekaligus memantau situasi jika ada aktivitas warga yang dikhawatirkan dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujar Kompol Agung Rai seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla.
( Ags )