Breaking News

Polsek Abiansemal Optimalkan Patroli Blue Light Di Jalur Sepi Guna Antisipasi Kejahatan Jalanan

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abiansemal , Surya Indonesia.net – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Abiansemal terus mengintensifkan Patroli Blue Light pada malam hari hingga dini hari. Patroli ini difokuskan pada jalur-jalur sepi dan rawan kejahatan guna mencegah aksi kriminalitas, seperti pencurian, balap liar, dan gangguan keamanan lainnya. Kamis, (13/3) Pkl. 01.30 Wita.

Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Patroli Blue Light merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami meningkatkan frekuensi patroli di titik-titik rawan, terutama di jalan yang minim penerangan dan sepi pada malam hari. Kehadiran Polisi dengan lampu biru yang menyala diharapkan dapat mencegah pelaku kejahatan menjalankan aksinya,” ujar Kompol Agung Rai seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla.

Selain patroli keliling, petugas juga melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan memberikan imbauan keamanan, khususnya kepada pengendara yang melintas di jalur sepi. Warga pun diharapkan lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Abiansemal mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dengan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dengan kerja sama antara kepolisian dan warga, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Abiansemal tetap kondusif.

( Ags )

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru