Breaking News

Polsek Sidemen Ungkap Kasus Pencurian Di Desa Sidemen”

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya Indonesia.net – Polsek Sidemen, Karangasem berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Banjar Dinas Tebola, Desa Sidemen, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem pada Senin (10/3/2025). Kedua pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat setempat.

Kapolsek Sidemen AKP I Gusti Agung Bagus Suteja, S.I.P., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan pencurian pada pukul 13.00 WITA. Pencurian tersebut terjadi di warung milik Mangku Sari (50) sekitar pukul 09.34 WITA, dimana dua orang pelaku mengambil satu buah tabung gas 3 kg kosong dari warung korban.

“Pelaku masuk ke warung korban dalam keadaan terbuka dan langsung mengambil tabung gas, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Supra dengan plat nomor DK 2013 BO,” jelas AKP I Gusti Agung Bagus Suteja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons cepat dari Bhabinkamtibmas Desa Sidemen, AIPTU I Wayan Gunung menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Sekitar pukul 15.00 WITA, AIPTU I Wayan Gunung mendapat informasi dari Kepala Wilayah/Kepala Dusun Banjar Dinas Tebola, I Gusti Ngurah Agung Adnyana, bahwa kedua pelaku telah diamankan oleh warga di wilayah Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim dari Polsek Sidemen yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Pawas, beserta anggota piket segera menuju lokasi pengamanan pelaku,” tambah Kapolsek.

Setelah tiba di lokasi, petugas membawa kedua terduga pelaku ke Puskesmas Sidemen untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum dibawa ke Polsek Sidemen guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku diidentifikasi sebagai AB (27), warga Dusun Bung Gentong, Desa Jranguan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dan MS (27), warga Jalan KH. Moch. Kholil, Gang 09 Nomor 16, Desa Pangeranan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sidemen untuk dilanjutkan ke tahap pengembangan dan penyidikan,” tutup AKP I Gusti Agung Bagus Suteja dengan seizin Kapolres Karangasem.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan peran penting kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karangasem.

( Ags )

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan di Kafe Padi Boneh: Pengelola Resmi Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang
Sepasang pelajar di Blitar diamankan polisi atas dugaan kasus pembuangan bayi di Udanawu Blitar.
Penangkapan pelaku kasus penipuan top up saldo dana di Sukawati berhasil di bekuk polsek Sukawati.
Polri Kerahkan Ratusan Personel Tambahan Untuk Percepatan Mitigasi Bencana di 3 Provinsi Sumatera
Sindikat Penggelapan Mobil Linta Provinsi Terbongkar Lima Pelaku Ditangkap
satuan reserse narkoba (satreskoba) menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.
Ungkap Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Residivis Di Lombok Timur
Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp 20 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:17 WIB

Kasus Penganiayaan di Kafe Padi Boneh: Pengelola Resmi Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:03 WIB

Sepasang pelajar di Blitar diamankan polisi atas dugaan kasus pembuangan bayi di Udanawu Blitar.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:42 WIB

Penangkapan pelaku kasus penipuan top up saldo dana di Sukawati berhasil di bekuk polsek Sukawati.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:35 WIB

Polri Kerahkan Ratusan Personel Tambahan Untuk Percepatan Mitigasi Bencana di 3 Provinsi Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 11:46 WIB

Sindikat Penggelapan Mobil Linta Provinsi Terbongkar Lima Pelaku Ditangkap

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:16 WIB

satuan reserse narkoba (satreskoba) menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:49 WIB

Ungkap Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Residivis Di Lombok Timur

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp 20 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim

Berita Terbaru

Serba-Serbi

1.427 Siswa SD di Sanur Terima Paket Makan Bergizi Gratis

Selasa, 9 Des 2025 - 18:10 WIB