Breaking News

Polsek Sidemen Ungkap Kasus Pencurian Di Desa Sidemen”

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya Indonesia.net – Polsek Sidemen, Karangasem berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Banjar Dinas Tebola, Desa Sidemen, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem pada Senin (10/3/2025). Kedua pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat setempat.

Kapolsek Sidemen AKP I Gusti Agung Bagus Suteja, S.I.P., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan pencurian pada pukul 13.00 WITA. Pencurian tersebut terjadi di warung milik Mangku Sari (50) sekitar pukul 09.34 WITA, dimana dua orang pelaku mengambil satu buah tabung gas 3 kg kosong dari warung korban.

“Pelaku masuk ke warung korban dalam keadaan terbuka dan langsung mengambil tabung gas, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Supra dengan plat nomor DK 2013 BO,” jelas AKP I Gusti Agung Bagus Suteja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons cepat dari Bhabinkamtibmas Desa Sidemen, AIPTU I Wayan Gunung menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Sekitar pukul 15.00 WITA, AIPTU I Wayan Gunung mendapat informasi dari Kepala Wilayah/Kepala Dusun Banjar Dinas Tebola, I Gusti Ngurah Agung Adnyana, bahwa kedua pelaku telah diamankan oleh warga di wilayah Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim dari Polsek Sidemen yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Pawas, beserta anggota piket segera menuju lokasi pengamanan pelaku,” tambah Kapolsek.

Setelah tiba di lokasi, petugas membawa kedua terduga pelaku ke Puskesmas Sidemen untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum dibawa ke Polsek Sidemen guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku diidentifikasi sebagai AB (27), warga Dusun Bung Gentong, Desa Jranguan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dan MS (27), warga Jalan KH. Moch. Kholil, Gang 09 Nomor 16, Desa Pangeranan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sidemen untuk dilanjutkan ke tahap pengembangan dan penyidikan,” tutup AKP I Gusti Agung Bagus Suteja dengan seizin Kapolres Karangasem.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan peran penting kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karangasem.

( Ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru