Breaking News

Polsek Sidemen Ungkap Kasus Pencurian Di Desa Sidemen”

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya Indonesia.net – Polsek Sidemen, Karangasem berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Banjar Dinas Tebola, Desa Sidemen, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem pada Senin (10/3/2025). Kedua pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat setempat.

Kapolsek Sidemen AKP I Gusti Agung Bagus Suteja, S.I.P., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan pencurian pada pukul 13.00 WITA. Pencurian tersebut terjadi di warung milik Mangku Sari (50) sekitar pukul 09.34 WITA, dimana dua orang pelaku mengambil satu buah tabung gas 3 kg kosong dari warung korban.

“Pelaku masuk ke warung korban dalam keadaan terbuka dan langsung mengambil tabung gas, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Supra dengan plat nomor DK 2013 BO,” jelas AKP I Gusti Agung Bagus Suteja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons cepat dari Bhabinkamtibmas Desa Sidemen, AIPTU I Wayan Gunung menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Sekitar pukul 15.00 WITA, AIPTU I Wayan Gunung mendapat informasi dari Kepala Wilayah/Kepala Dusun Banjar Dinas Tebola, I Gusti Ngurah Agung Adnyana, bahwa kedua pelaku telah diamankan oleh warga di wilayah Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim dari Polsek Sidemen yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Pawas, beserta anggota piket segera menuju lokasi pengamanan pelaku,” tambah Kapolsek.

Setelah tiba di lokasi, petugas membawa kedua terduga pelaku ke Puskesmas Sidemen untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum dibawa ke Polsek Sidemen guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku diidentifikasi sebagai AB (27), warga Dusun Bung Gentong, Desa Jranguan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dan MS (27), warga Jalan KH. Moch. Kholil, Gang 09 Nomor 16, Desa Pangeranan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sidemen untuk dilanjutkan ke tahap pengembangan dan penyidikan,” tutup AKP I Gusti Agung Bagus Suteja dengan seizin Kapolres Karangasem.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan peran penting kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karangasem.

( Ags )

Berita Terkait

Aksi Curanmor Gagal Total, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kerambitan Hanya 200 Meter dari TKP
Jaga Stabilitas Kamtib, Kalapas Tabanan Trolling Area Brandgang
Respon Cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor
Di Duga para Mafia Solar bersubsidi di Semarang Terkuak, Dan bersarang di Gudang PT Risqi Artha Sejahtera Diduga juga menjadi Pusat Penampungan BBM Ilegal
Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:28 WIB

Aksi Curanmor Gagal Total, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kerambitan Hanya 200 Meter dari TKP

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:01 WIB

Jaga Stabilitas Kamtib, Kalapas Tabanan Trolling Area Brandgang

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:58 WIB

Respon Cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:39 WIB

Di Duga para Mafia Solar bersubsidi di Semarang Terkuak, Dan bersarang di Gudang PT Risqi Artha Sejahtera Diduga juga menjadi Pusat Penampungan BBM Ilegal

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Berita Terbaru