Breaking News

Polsek Denpasar Utara Tangkap Pelaku Perusakan Ogoh-Ogoh

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Utara berhasil mengungkap kasus perusakan ogoh-ogoh di Banjar Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Pelaku, seorang pria berinisial KEEP (26), diamankan setelah tertangkap kamera pengawas (CCTV) sedang merusak ogoh-ogoh bertajuk Raksasa ,Selasa, 11 Maret 2025.

Kasus ini bermula ketika warga Banjar Kusuma Jati menemukan ogoh-ogoh yang tengah dipersiapkan untuk perayaan Nyepi dalam kondisi rusak pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WITA. Bagian tangan dan kaki patung patah, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1.200.000.

Setelah dilakukan pengecekan CCTV, tampak seorang pria tak dikenal mendekati ogoh-ogoh dan dengan sengaja mematahkannya. Kelian Adat Banjar Kusuma Jati, I Made Subandi (40), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh IPTU Kadek Astawa Bagia, S.H., langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berada di Banjar Marga Jati, Denpasar. Polisi segera mengecek lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, KEEP mengakui perbuatannya. Ia mengaku merusak ogoh-ogoh dengan tangannya sendiri pada pukul 13.50 WITA, setelah tiba di lokasi dengan dibonceng oleh rekannya, KP yang saat itu turut menjadi saksi.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku merusak ogoh-ogoh karena jengkel terhadap beberapa orang di lingkungan Banjar Kusuma Jati. Sebagai bentuk pelampiasan emosi, ia sengaja merusak patung yang tengah dipersiapkan untuk ritual keagamaan tersebut.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara mematahkan bagian tangan dan kaki ogoh-ogoh menggunakan tangannya sendiri,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban, terutama menjelang perayaan Nyepi.

( Ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB