Breaking News

Polsek Denpasar Utara Tangkap Pelaku Perusakan Ogoh-Ogoh

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Utara berhasil mengungkap kasus perusakan ogoh-ogoh di Banjar Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Pelaku, seorang pria berinisial KEEP (26), diamankan setelah tertangkap kamera pengawas (CCTV) sedang merusak ogoh-ogoh bertajuk Raksasa ,Selasa, 11 Maret 2025.

Kasus ini bermula ketika warga Banjar Kusuma Jati menemukan ogoh-ogoh yang tengah dipersiapkan untuk perayaan Nyepi dalam kondisi rusak pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WITA. Bagian tangan dan kaki patung patah, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1.200.000.

Setelah dilakukan pengecekan CCTV, tampak seorang pria tak dikenal mendekati ogoh-ogoh dan dengan sengaja mematahkannya. Kelian Adat Banjar Kusuma Jati, I Made Subandi (40), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh IPTU Kadek Astawa Bagia, S.H., langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berada di Banjar Marga Jati, Denpasar. Polisi segera mengecek lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, KEEP mengakui perbuatannya. Ia mengaku merusak ogoh-ogoh dengan tangannya sendiri pada pukul 13.50 WITA, setelah tiba di lokasi dengan dibonceng oleh rekannya, KP yang saat itu turut menjadi saksi.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku merusak ogoh-ogoh karena jengkel terhadap beberapa orang di lingkungan Banjar Kusuma Jati. Sebagai bentuk pelampiasan emosi, ia sengaja merusak patung yang tengah dipersiapkan untuk ritual keagamaan tersebut.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara mematahkan bagian tangan dan kaki ogoh-ogoh menggunakan tangannya sendiri,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban, terutama menjelang perayaan Nyepi.

( Ags )

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Gresik dalam Hitungan Jam Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim
Bobol Toko Emas hingga Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Dibekuk, sat reskrim polres Magetan
Mobil Mewah Nyaris Lolos Keluar Bali, STNK Diduga Palsu Terbongkar di Gilimanuk
Kuasa Hukum Pertanyakan Profesionalitas Penanganan Laporan Dugaan Penggelapan di Pamekasan
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bobol Toko Emas hingga Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Dibekuk, sat reskrim polres Magetan

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:14 WIB

Mobil Mewah Nyaris Lolos Keluar Bali, STNK Diduga Palsu Terbongkar di Gilimanuk

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:21 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Profesionalitas Penanganan Laporan Dugaan Penggelapan di Pamekasan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:41 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:10 WIB

Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Kediri Gencarkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari

Jumat, 16 Jan 2026 - 13:05 WIB

Serba-Serbi

Kapolres Gresik Cek Langsung Mako dan Rutan, Sapa Warga Binaan

Jumat, 16 Jan 2026 - 12:56 WIB