Breaking News

Polres Jember Luncurkan Bus SIM Keliling Permudah Layanan SIM untuk Masyarakat

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JEMBER, SURYA INDONESIA, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, Polda Jawa Timur, resmi meluncurkan layanan bus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.

Inovasi ini dihadirkan sebagai upaya meningkatkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berada jauh dari Satpas Prototype Sat Lantas Polres Jember, Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengungkapkan bahwa layanan ini mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

“Ini salah satu upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ungkap AKBP Bayu Pratama, Selasa (11/3/2025).

Masih kata AKBP Bayu Pratama, dengan adanya bus SIM keliling, warga tidak perlu datang ke Satpas, tetapi cukup mendatangi lokasi-lokasi yang telah dijadwalkan.

Menurut AKBP Bayu, kehadiran bus SIM keliling ini sangat membantu, terutama bagi warga yang tinggal di kecamatan yang cukup jauh dari pusat kota, seperti Sumberbaru, Sumberjambe, dan Jombang.

Dengan demikian, layanan ini dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata.

Dikesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas Simamarta, menambahkan bahwa bus SIM keliling telah diterima sejak Desember 2024.

Namun, operasionalnya baru bisa dimulai pada Februari 2025 setelah menunggu kelengkapan perangkat dari Korlantas Mabes Polri serta penyetingan sistem di dalam bus.

“Selain yang telah terjadwal, layanan bus SIM keliling juga dapat disesuaikan secara insidentil,” ujar AKP Bagas.

Para Kapolsek di wilayah hukum Polres Jember juga dapat mengajukan permohonan jadwal operasional bus, dengan syarat minimal terdapat 30 pemohon perpanjangan SIM A dan C. (ag/kw)

Berita Terkait

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total
GS Korban Fitnah , Tuduhan Sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Sesat dan Tidak Berdasar
25 Advokat Dampingi Amir, Siap Bawa Kasus ke DPRD dan Ajukan Penangguhan Penahanan
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Bag. Wassidik Polda Riau Diminta Periksa Penyidik Polsek Kandis
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM
Diduga Dijebak, Wartawati Ilmiatun Nafia Dianiaya di Parkiran Polres Pasuruan Kota
Bikin SIM di Bulan Puasa? Petugas Samsat Blitar Kota Pakai Baju Muslim, Pelayanan Makin Adem
Dugaan Hakim Tertidur Saat Sidang di PN Surabaya, AMI Soroti Integritas Peradilan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:22 WIB

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total

Kamis, 2 April 2026 - 01:57 WIB

GS Korban Fitnah , Tuduhan Sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Sesat dan Tidak Berdasar

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:23 WIB

25 Advokat Dampingi Amir, Siap Bawa Kasus ke DPRD dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Bag. Wassidik Polda Riau Diminta Periksa Penyidik Polsek Kandis

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:20 WIB

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:06 WIB

Diduga Dijebak, Wartawati Ilmiatun Nafia Dianiaya di Parkiran Polres Pasuruan Kota

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:49 WIB

Bikin SIM di Bulan Puasa? Petugas Samsat Blitar Kota Pakai Baju Muslim, Pelayanan Makin Adem

Senin, 16 Maret 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Hakim Tertidur Saat Sidang di PN Surabaya, AMI Soroti Integritas Peradilan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PATROLI ATENSI GIAT PENGUNJUNG DI DERMAGA APUNG KEDISAN

Minggu, 5 Apr 2026 - 15:35 WIB