Breaking News

Driver Ojek Online di Denpasar Ditangkap Usai Curi iPhone di Parkiran Kos

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HGS (29), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sebuah ponsel iPhone 11 Pro Max milik seorang mahasiswa. Pelaku yang diketahui bekerja sebagai driver ojek online itu ditangkap di kawasan Renon pada Rabu (12/3/2025) pagi.

Kasus ini bermula pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 22.30 WITA, ketika korban, Made Yogiswara (25), sedang berkunjung ke kos pacarnya di Jalan Tukad Yeh Ayung, Denpasar Selatan. Korban yang memarkirkan motornya di garasi kos, tanpa sadar meninggalkan ponselnya di dashboard kendaraan. Sekitar 30 menit kemudian, korban baru menyadari bahwa ponselnya hilang. Setelah mencari di sekitar lokasi dan tidak menemukannya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

Berdasarkan laporan korban, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aiptu Kadek Rudy Artana segera melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, petugas menemukan petunjuk bahwa pelaku merupakan seorang driver ojek online. Setelah melakukan pendalaman informasi, tim akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan BCA Renon pada Rabu pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan. Dalam interogasi awal, HGS mengakui bahwa ia mengambil iPhone tersebut dari dashboard motor korban dengan niat untuk memilikinya sendiri. Barang bukti berupa satu unit iPhone 11 Pro Max berwarna hijau gelap dengan nomor IMEI 353911103875689 turut disita petugas.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendatangi TKP, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti.

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat terbuka yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.

Atas perbuatannya, pelaku HGS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat dengan pasal terkait pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Sementara itu, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam aksi kriminal tersebut.

( Ags )

Berita Terkait

Konfirmasi Tak Berbalas, Lapak Judi di Marelan Diduga Tetap Berjalan Tanpa Gangguan
Wanita Paruh Baya Ditangkap Tim Buser Polsek Denbar Usai Menipu Dengan Modus Sewa Ruko Di Enam TKP
Mr. Terimakasih Kabur Investasi Bodong Rp 80 Miliar, 29 WNA Ngamuk, Polisi Gerah
Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 07:29 WIB

Konfirmasi Tak Berbalas, Lapak Judi di Marelan Diduga Tetap Berjalan Tanpa Gangguan

Selasa, 25 November 2025 - 20:16 WIB

Wanita Paruh Baya Ditangkap Tim Buser Polsek Denbar Usai Menipu Dengan Modus Sewa Ruko Di Enam TKP

Selasa, 25 November 2025 - 10:34 WIB

Mr. Terimakasih Kabur Investasi Bodong Rp 80 Miliar, 29 WNA Ngamuk, Polisi Gerah

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Menjelang Dini Hari

Rabu, 26 Nov 2025 - 07:36 WIB