Breaking News

Driver Ojek Online di Denpasar Ditangkap Usai Curi iPhone di Parkiran Kos

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HGS (29), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sebuah ponsel iPhone 11 Pro Max milik seorang mahasiswa. Pelaku yang diketahui bekerja sebagai driver ojek online itu ditangkap di kawasan Renon pada Rabu (12/3/2025) pagi.

Kasus ini bermula pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 22.30 WITA, ketika korban, Made Yogiswara (25), sedang berkunjung ke kos pacarnya di Jalan Tukad Yeh Ayung, Denpasar Selatan. Korban yang memarkirkan motornya di garasi kos, tanpa sadar meninggalkan ponselnya di dashboard kendaraan. Sekitar 30 menit kemudian, korban baru menyadari bahwa ponselnya hilang. Setelah mencari di sekitar lokasi dan tidak menemukannya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

Berdasarkan laporan korban, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aiptu Kadek Rudy Artana segera melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, petugas menemukan petunjuk bahwa pelaku merupakan seorang driver ojek online. Setelah melakukan pendalaman informasi, tim akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan BCA Renon pada Rabu pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan. Dalam interogasi awal, HGS mengakui bahwa ia mengambil iPhone tersebut dari dashboard motor korban dengan niat untuk memilikinya sendiri. Barang bukti berupa satu unit iPhone 11 Pro Max berwarna hijau gelap dengan nomor IMEI 353911103875689 turut disita petugas.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendatangi TKP, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti.

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat terbuka yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.

Atas perbuatannya, pelaku HGS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat dengan pasal terkait pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Sementara itu, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam aksi kriminal tersebut.

( Ags )

Berita Terkait

Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi
Berpura-pura Cari Kos, Pencuri iPhone dan Uang Tunai di Denpasar Barat Berhasil Ditangkap
Judi Sabung Ayam Sedati Diduga Direstui Oknum Polsek Sedati Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah
Tinggalkan Mobil di Bengkel, Toyota Alphard Digondol Maling, Dua Pelaku Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dentim
Polsek Kuta Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor TO Ops Sikat Agung 2026
Polda Bali Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 35 WNA India Ditetapkan Tersangka
Ungkap Kasus Narkoba Polda Bali Sita BB Capai 10 Kg
Dompet Tertinggal di Dashboard Motor, Aksi Pengambilan Terekam CCTV di Umalas Klencung

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:36 WIB

Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:29 WIB

Berpura-pura Cari Kos, Pencuri iPhone dan Uang Tunai di Denpasar Barat Berhasil Ditangkap

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:31 WIB

Judi Sabung Ayam Sedati Diduga Direstui Oknum Polsek Sedati Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:38 WIB

Tinggalkan Mobil di Bengkel, Toyota Alphard Digondol Maling, Dua Pelaku Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dentim

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:35 WIB

Polsek Kuta Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor TO Ops Sikat Agung 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:42 WIB

Polda Bali Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 35 WNA India Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:34 WIB

Ungkap Kasus Narkoba Polda Bali Sita BB Capai 10 Kg

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:41 WIB

Dompet Tertinggal di Dashboard Motor, Aksi Pengambilan Terekam CCTV di Umalas Klencung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolsek Kediri Menerima Team Asistensi Dari Polres Tabanan

Senin, 9 Feb 2026 - 13:58 WIB