Breaking News

Driver Ojek Online di Denpasar Ditangkap Usai Curi iPhone di Parkiran Kos

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HGS (29), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sebuah ponsel iPhone 11 Pro Max milik seorang mahasiswa. Pelaku yang diketahui bekerja sebagai driver ojek online itu ditangkap di kawasan Renon pada Rabu (12/3/2025) pagi.

Kasus ini bermula pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 22.30 WITA, ketika korban, Made Yogiswara (25), sedang berkunjung ke kos pacarnya di Jalan Tukad Yeh Ayung, Denpasar Selatan. Korban yang memarkirkan motornya di garasi kos, tanpa sadar meninggalkan ponselnya di dashboard kendaraan. Sekitar 30 menit kemudian, korban baru menyadari bahwa ponselnya hilang. Setelah mencari di sekitar lokasi dan tidak menemukannya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

Berdasarkan laporan korban, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aiptu Kadek Rudy Artana segera melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, petugas menemukan petunjuk bahwa pelaku merupakan seorang driver ojek online. Setelah melakukan pendalaman informasi, tim akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan BCA Renon pada Rabu pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan. Dalam interogasi awal, HGS mengakui bahwa ia mengambil iPhone tersebut dari dashboard motor korban dengan niat untuk memilikinya sendiri. Barang bukti berupa satu unit iPhone 11 Pro Max berwarna hijau gelap dengan nomor IMEI 353911103875689 turut disita petugas.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendatangi TKP, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti.

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat terbuka yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.

Atas perbuatannya, pelaku HGS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat dengan pasal terkait pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Sementara itu, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam aksi kriminal tersebut.

( Ags )

Berita Terkait

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Simpang Dukuh
Pelarian Dewi Astutik berakhir, gembong narkoba jaringan internasional di tangkap dan di bekuk di Kamboja dan di kawal ketal BNN
Polres Gianyar Bongkar Jaringan Pencurian Internasional di Ubud, 10 Pelaku Ditangkap
Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Denpasar
Wadanramil Denpasar Selatan Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor, Bahas Pembakaran Sampah dan Tebe Modern
Bravo Polsek Hasil Kerja Keras Tangkap Lima Pelaku Begal Sadis
WNA Kedua Ditangkap, Sebuah Villa di Pantai Seseh Diduga Jadi Tempat Produksi Narkoba Bentuk Liquid
WNA Asal Perancis Kedapatan Membawa Barang Terlarang di Ancam Kurungan 4 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:27 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Simpang Dukuh

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:43 WIB

Polres Gianyar Bongkar Jaringan Pencurian Internasional di Ubud, 10 Pelaku Ditangkap

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:57 WIB

Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Denpasar

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:01 WIB

Wadanramil Denpasar Selatan Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor, Bahas Pembakaran Sampah dan Tebe Modern

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:20 WIB

Bravo Polsek Hasil Kerja Keras Tangkap Lima Pelaku Begal Sadis

Senin, 1 Desember 2025 - 19:03 WIB

WNA Kedua Ditangkap, Sebuah Villa di Pantai Seseh Diduga Jadi Tempat Produksi Narkoba Bentuk Liquid

Senin, 1 Desember 2025 - 19:01 WIB

WNA Asal Perancis Kedapatan Membawa Barang Terlarang di Ancam Kurungan 4 Tahun

Senin, 1 Desember 2025 - 18:54 WIB

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK. MH, MTrOpsla, konperensi pers dari kasus LPD Mambal sedang tahap penyidikan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

SOLUSI KELUARGA DI ERA PERSELINGKUHAN DIGITAL

Rabu, 3 Des 2025 - 10:45 WIB