Breaking News

Pekerja Bangunan di Kuta Selatan Ditangkap Usai Curi Ponsel Milik Rekan Kerja

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan, Surya Indonesia.net – Polsek Kuta Selatan menangkap dua pekerja bangunan yang mencuri dua unit ponsel milik rekannya sendiri di sebuah bedeng proyek. Kedua pelaku, MMW (26) dan PPM (21), diamankan di kawasan Denpasar Barat pada Senin, (10/3/25).

Kasus ini bermula pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Perum Taman Yasa Taman Ayun, Mumbul, Kuta Selatan. Saat itu, korban Sukono (45), sedang tidur di dalam bedengnya. Ketika terbangun, ia mendapati ponselnya dan ponsel milik anaknya telah raib.

Atas kejadian tersebut Korban segera melaporkan ke Polsek Kuta Selatan. Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Guruh Firmansyah, S.I.K., kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi mencurigai dua rekan kerja korban yang mendadak menghilang tanpa pamit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Barat. Kedua pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar Barat. Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti hasil curian.

“Kedua pelaku mengambil ponsel dengan mudah karena pintu bedeng tidak terkunci. Mereka berencana menjual barang curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

( Ags )

Berita Terkait

Perselisihan soal gadai BPKB sepeda motor berujung aksi kekerasan di wilayah Denpasar.
Kawasan wisata Legian, Kuta, mendadak geger pada Sabtu dini hari.
Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM
Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Toilet Bandara
BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap
Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional
Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.
mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:28 WIB

Perselisihan soal gadai BPKB sepeda motor berujung aksi kekerasan di wilayah Denpasar.

Senin, 9 Maret 2026 - 19:24 WIB

Kawasan wisata Legian, Kuta, mendadak geger pada Sabtu dini hari.

Senin, 9 Maret 2026 - 17:12 WIB

Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:11 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Toilet Bandara

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:40 WIB

BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:23 WIB

Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:45 WIB

Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:35 WIB

mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polantas Menyapa dalam Pelayanan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:16 WIB

Serba-Serbi

Polisi Sambangi Rumah Ditinggal para pemudik

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:14 WIB