Breaking News

Dokter dan Rumah Sakit Mitra Sejati Medan Dilaporkan Ke Polda Sumut, Ini Penyebabnya!

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Dokter Aswadi Tanjung yang bertugas di RS Mitra Sejati dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan kelalaian yang menyebabkan pasien bernama Julita Beru Surbakti menjadi cacat seumur hidup.

Kaki kanan pasien berusia 43 tahun ini diamputasi tanpa ada persetujuan dari suami atau keluarga pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak keluarga hanya menyepakati di operasi bagian jari, bukan amputasi kaki bagian kanan.

Epredi Sembiring, suami dari Julita melaporkan dokter yang menangani maupun manajemen rumah sakit ke Mapolda Sumut, Senin (3/3/2025) siang bersama dengan penasihat hukumnya Hans Silalahi, SH., MH.

“Jadi, hari ini kami melaporkan rumah sakit Mitra Sejati Medan beserta dokternya atas dugaan malpraktik atau kelalaian sesuai dengan Pasal 440. Kami harapkan penyidik menegakkan hukum segera menindak lanjuti, istri klien kami ini menjadi cacat karena kakinya diamputasi,” kata Hans.

Menurut Hans, rumah sakit ini diduga kebal hukum. Karena sudah banyak kasus dugaan malpraktik yang terjadi di rumah sakit.

“Kemarin ada juga balita yang meninggal karena dugaan kelalaian juga. Kami meminta kepada Kementerian Kesehatan, Gubernur Sumut dan Walikota Medan untuk meninjau kembali sejumlah kasus dugaan kelalaian dirumah sakit ini,” tambahnya.

Selain itu, tim pengacaranya akan melaporkan dokter yang menangani pasien ke Ikatan Dokter Indonesia dan Kode Etik Kedokteran.

“Kami menduga rumah sakit ini juga menyalahi izin izinnya. Dokter yang menangani pasien juga harus diperiksa izin izinnya. Penegakan hukum harus dilakukan,” terangnya.

Suami korban mengakui kasus ini sudah berjalan 6 hari, Julita Br Surbakti dilakukan oprasi amputasi pada (24/2/2025) kemarin.

Namun, pihak rumah sakit Mitra Sejati Kota Medan, Sumatera Utara. Itu terkesan tidak “menerge” keadaan dari pasien yang terduga korban Malpraktek dokter dari pihak RS Mitra sejati.

“Kami sudah kesal bang, mungkin karena kami orang susah, orang kecil serta mengunakan jasa BPJS Kesehatan, sehingga kami diperlakukan seperti ini, saya berharap agar dokter dan rumah sakit itu ditindak,” ucap Epredi Sembiring.

Seperti diketahui, saat ini kondisi pasien Julita Br Surbakti sudah sadar pasca dilakukannya tindakan oprasi Amputasi kaki sebelah kanannya pada senin, (24/2) kemarin.

Namun, saat ini Julita Br Surbakti masih mengalami gangguan Trauma pasca kehilangan satu kakinya akibat dugaan Malpraktek yang dilakukan dokter RS Mitra sejati.

Terlihat, ditemani keponakanya, kondisi Julita Br Surbakti pada minggu sore masih terbaring lemas di ruangan No. 349 Lt. 3 RS Mitra Sejati Medan. (Tim-red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres
Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

DPC PJI Bojonegoro Gelar Rapat Awal 2026, Matangkan Program HPN

Senin, 19 Jan 2026 - 09:12 WIB