MEDAN, SURYA INDONESIA, – Dokter Aswadi Tanjung yang bertugas di RS Mitra Sejati dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan kelalaian yang menyebabkan pasien bernama Julita Beru Surbakti menjadi cacat seumur hidup.
Kaki kanan pasien berusia 43 tahun ini diamputasi tanpa ada persetujuan dari suami atau keluarga pasien.
Pihak keluarga hanya menyepakati di operasi bagian jari, bukan amputasi kaki bagian kanan.
Epredi Sembiring, suami dari Julita melaporkan dokter yang menangani maupun manajemen rumah sakit ke Mapolda Sumut, Senin (3/3/2025) siang bersama dengan penasihat hukumnya Hans Silalahi, SH., MH.
“Jadi, hari ini kami melaporkan rumah sakit Mitra Sejati Medan beserta dokternya atas dugaan malpraktik atau kelalaian sesuai dengan Pasal 440. Kami harapkan penyidik menegakkan hukum segera menindak lanjuti, istri klien kami ini menjadi cacat karena kakinya diamputasi,” kata Hans.
Menurut Hans, rumah sakit ini diduga kebal hukum. Karena sudah banyak kasus dugaan malpraktik yang terjadi di rumah sakit.
“Kemarin ada juga balita yang meninggal karena dugaan kelalaian juga. Kami meminta kepada Kementerian Kesehatan, Gubernur Sumut dan Walikota Medan untuk meninjau kembali sejumlah kasus dugaan kelalaian dirumah sakit ini,” tambahnya.
Selain itu, tim pengacaranya akan melaporkan dokter yang menangani pasien ke Ikatan Dokter Indonesia dan Kode Etik Kedokteran.
“Kami menduga rumah sakit ini juga menyalahi izin izinnya. Dokter yang menangani pasien juga harus diperiksa izin izinnya. Penegakan hukum harus dilakukan,” terangnya.
Suami korban mengakui kasus ini sudah berjalan 6 hari, Julita Br Surbakti dilakukan oprasi amputasi pada (24/2/2025) kemarin.
Namun, pihak rumah sakit Mitra Sejati Kota Medan, Sumatera Utara. Itu terkesan tidak “menerge” keadaan dari pasien yang terduga korban Malpraktek dokter dari pihak RS Mitra sejati.
“Kami sudah kesal bang, mungkin karena kami orang susah, orang kecil serta mengunakan jasa BPJS Kesehatan, sehingga kami diperlakukan seperti ini, saya berharap agar dokter dan rumah sakit itu ditindak,” ucap Epredi Sembiring.
Seperti diketahui, saat ini kondisi pasien Julita Br Surbakti sudah sadar pasca dilakukannya tindakan oprasi Amputasi kaki sebelah kanannya pada senin, (24/2) kemarin.
Namun, saat ini Julita Br Surbakti masih mengalami gangguan Trauma pasca kehilangan satu kakinya akibat dugaan Malpraktek yang dilakukan dokter RS Mitra sejati.
Terlihat, ditemani keponakanya, kondisi Julita Br Surbakti pada minggu sore masih terbaring lemas di ruangan No. 349 Lt. 3 RS Mitra Sejati Medan. (Tim-red)