Breaking News

Diduga Melakukan Penyerobotan Tanah, Warga Desa Kedungrejo Mencari Keadilan

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MALANG, SURYA INDONESIA, – Berawal dari ketidakpuasan salah satu warga Dusun Genitri Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, disaat proses pengukuran tanah disamping rumah Bapak Riyanto yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal tanpa ada izin ataupun pemberitahuan terlebih dahulu, serta tidak dilibatkan dalam proses pengukuran tanah tersebut yang disinyalir dugaan penyerobotan tanah pada Jum’at 21 Februari 2025.

Bapak Riyanto dalam keterangannya kepada Media bahwa diketahui pihak yang melakukan proses pengukuran tanah adalah Misbahul Munir perwakilan developer perumahan yang berbatasan langsung dengan tanah miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riyanto menambahkan bahwa yang hadir dan turut serta dalam proses pengukuran tanah tersebut adalah Kepala Dusun Genitri dan Ketua RT setempat.

“Kami bersama kuasa hukum sudah berusaha dan mencoba berdiplomasi ke pihak perwakilan dari sdr. Misbahul Munir dan/ atau pihak developer perumahan serta Kepala dusun setempat, akan tetapi tidak ada respon yang positif,” ungkapnya.

Sementara itu Team Advokat “PASAL SATU LAW FIRM” selaku Kuasa hukum Bapak Suyanto menegaskan diterbitkannya surat somasi Kepada pihak pihak yang bersangkutan di desa Kedungrejo yakni Kepala Dusun Genitri Desa Kedungrejo supaya untuk menjadi perhatian agar ada titik terang dan solusi terbaik.

“Kami butuh kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah pada klien kami,” Ucap Team Advokasi.

Lebih lanjut Team Advokasi Pasal Satu Law Firm menegaskan dalam sejak tiga hari diterimanya surat teguran/somasi, pihak pihak yang terlibat dalam pengukuran tanah tersebut tidak merespon surat somasi dari pihak kami dan selanjutnya kami akan melakukan upaya hukum kepada semua pihak yang terlibat pengukuran pemasangan tali dan pathok tersebut, pungkasnya, Bersambung. (ardi)

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Pajak Balik Nama Kendaraan di Blitar Kota Dibebaskan hingga Akhir 2025
Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang
Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot
Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
Zebra 2025 di Depan Mata, Satlantas Blitar Kota Gencar Polantas Menyapa
Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit
KUHAP BARU LANDASAN KEKUATAN HUKUM NKRI
Dari STNK Hingga Diskon Pajak, Polantas Blitar Kota ‘Menyapa’ Warga Jelang Operasi Lilin

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:52 WIB

Polantas Menyapa, Pajak Balik Nama Kendaraan di Blitar Kota Dibebaskan hingga Akhir 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 07:57 WIB

Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00 WIB

Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:54 WIB

Zebra 2025 di Depan Mata, Satlantas Blitar Kota Gencar Polantas Menyapa

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:29 WIB

Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:35 WIB

KUHAP BARU LANDASAN KEKUATAN HUKUM NKRI

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:20 WIB

Dari STNK Hingga Diskon Pajak, Polantas Blitar Kota ‘Menyapa’ Warga Jelang Operasi Lilin

Berita Terbaru