Breaking News

Diduga Melakukan Penyerobotan Tanah, Warga Desa Kedungrejo Mencari Keadilan

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MALANG, SURYA INDONESIA, – Berawal dari ketidakpuasan salah satu warga Dusun Genitri Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, disaat proses pengukuran tanah disamping rumah Bapak Riyanto yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal tanpa ada izin ataupun pemberitahuan terlebih dahulu, serta tidak dilibatkan dalam proses pengukuran tanah tersebut yang disinyalir dugaan penyerobotan tanah pada Jum’at 21 Februari 2025.

Bapak Riyanto dalam keterangannya kepada Media bahwa diketahui pihak yang melakukan proses pengukuran tanah adalah Misbahul Munir perwakilan developer perumahan yang berbatasan langsung dengan tanah miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riyanto menambahkan bahwa yang hadir dan turut serta dalam proses pengukuran tanah tersebut adalah Kepala Dusun Genitri dan Ketua RT setempat.

“Kami bersama kuasa hukum sudah berusaha dan mencoba berdiplomasi ke pihak perwakilan dari sdr. Misbahul Munir dan/ atau pihak developer perumahan serta Kepala dusun setempat, akan tetapi tidak ada respon yang positif,” ungkapnya.

Sementara itu Team Advokat “PASAL SATU LAW FIRM” selaku Kuasa hukum Bapak Suyanto menegaskan diterbitkannya surat somasi Kepada pihak pihak yang bersangkutan di desa Kedungrejo yakni Kepala Dusun Genitri Desa Kedungrejo supaya untuk menjadi perhatian agar ada titik terang dan solusi terbaik.

“Kami butuh kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah pada klien kami,” Ucap Team Advokasi.

Lebih lanjut Team Advokasi Pasal Satu Law Firm menegaskan dalam sejak tiga hari diterimanya surat teguran/somasi, pihak pihak yang terlibat dalam pengukuran tanah tersebut tidak merespon surat somasi dari pihak kami dan selanjutnya kami akan melakukan upaya hukum kepada semua pihak yang terlibat pengukuran pemasangan tali dan pathok tersebut, pungkasnya, Bersambung. (ardi)

Berita Terkait

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu #PoldaSumut Pasti Dicek
Massa PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard
Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan Rapat Perdana Membahas Situasi Kota Medan Semakin Mengerikan
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka
Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan
Lampu Merah Maut, Truk Tabrak Motor di Blitar, Seorang Wanita Meninggal Dunia
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan dari Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu #PoldaSumut Pasti Dicek

Senin, 29 September 2025 - 18:43 WIB

Massa PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 22:53 WIB

Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan Rapat Perdana Membahas Situasi Kota Medan Semakin Mengerikan

Sabtu, 27 September 2025 - 21:19 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 11:58 WIB

Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka

Jumat, 26 September 2025 - 09:18 WIB

Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan

Selasa, 23 September 2025 - 18:51 WIB

Lampu Merah Maut, Truk Tabrak Motor di Blitar, Seorang Wanita Meninggal Dunia

Selasa, 23 September 2025 - 18:31 WIB

Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan dari Malaysia

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:54 WIB