Breaking News

Diduga Melakukan Penyerobotan Tanah, Warga Desa Kedungrejo Mencari Keadilan

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MALANG, SURYA INDONESIA, – Berawal dari ketidakpuasan salah satu warga Dusun Genitri Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, disaat proses pengukuran tanah disamping rumah Bapak Riyanto yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal tanpa ada izin ataupun pemberitahuan terlebih dahulu, serta tidak dilibatkan dalam proses pengukuran tanah tersebut yang disinyalir dugaan penyerobotan tanah pada Jum’at 21 Februari 2025.

Bapak Riyanto dalam keterangannya kepada Media bahwa diketahui pihak yang melakukan proses pengukuran tanah adalah Misbahul Munir perwakilan developer perumahan yang berbatasan langsung dengan tanah miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riyanto menambahkan bahwa yang hadir dan turut serta dalam proses pengukuran tanah tersebut adalah Kepala Dusun Genitri dan Ketua RT setempat.

“Kami bersama kuasa hukum sudah berusaha dan mencoba berdiplomasi ke pihak perwakilan dari sdr. Misbahul Munir dan/ atau pihak developer perumahan serta Kepala dusun setempat, akan tetapi tidak ada respon yang positif,” ungkapnya.

Sementara itu Team Advokat “PASAL SATU LAW FIRM” selaku Kuasa hukum Bapak Suyanto menegaskan diterbitkannya surat somasi Kepada pihak pihak yang bersangkutan di desa Kedungrejo yakni Kepala Dusun Genitri Desa Kedungrejo supaya untuk menjadi perhatian agar ada titik terang dan solusi terbaik.

“Kami butuh kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah pada klien kami,” Ucap Team Advokasi.

Lebih lanjut Team Advokasi Pasal Satu Law Firm menegaskan dalam sejak tiga hari diterimanya surat teguran/somasi, pihak pihak yang terlibat dalam pengukuran tanah tersebut tidak merespon surat somasi dari pihak kami dan selanjutnya kami akan melakukan upaya hukum kepada semua pihak yang terlibat pengukuran pemasangan tali dan pathok tersebut, pungkasnya, Bersambung. (ardi)

Berita Terkait

Ramah dan Religi, Inovasi Polantas Samsat Blitar Kota di Bulan Ramadhan
Tegaskan Tak Pernah Dimintai Konfimasi Media Online, Tiga Warga Blitar Datangi BNNK Guna Klarifikasi
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah
BNNK Kanigoro Blitar Bantah Pemberitaan Pungli, “Itu Hoaks dan Fitnah Keji !”
Polantas Menyapa Bulan Ramadhan, Satpas Polres Blitar Kota Hadirkan Layanan SIM Islami
Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Hadirkan Pelayanan Islami Selama Ramadhan
Markas OPM Kodap III Ndugama Dilumpuhkan, TNI Sita Ratusan Amunisi dan Uang
Polantas Menyapa, Sajian Istimewa dari Samsat Blitar Kota di Bulan Penuh Berkah

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:21 WIB

Ramah dan Religi, Inovasi Polantas Samsat Blitar Kota di Bulan Ramadhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:16 WIB

Tegaskan Tak Pernah Dimintai Konfimasi Media Online, Tiga Warga Blitar Datangi BNNK Guna Klarifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:24 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:08 WIB

BNNK Kanigoro Blitar Bantah Pemberitaan Pungli, “Itu Hoaks dan Fitnah Keji !”

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:16 WIB

Polantas Menyapa Bulan Ramadhan, Satpas Polres Blitar Kota Hadirkan Layanan SIM Islami

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:41 WIB

Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Hadirkan Pelayanan Islami Selama Ramadhan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:18 WIB

Markas OPM Kodap III Ndugama Dilumpuhkan, TNI Sita Ratusan Amunisi dan Uang

Senin, 2 Maret 2026 - 12:00 WIB

Polantas Menyapa, Sajian Istimewa dari Samsat Blitar Kota di Bulan Penuh Berkah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolda Bali Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Senin, 9 Mar 2026 - 19:20 WIB