Breaking News

Bobol Toko, Dua Pelaku Diamankan Polsek Denpasar Barat

Selasa, 4 Maret 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan Dua orang residivis bernama IKRY (25) dan DGR (21) setelah membobol toko Bali Print, Jalan Imam Bonjol, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

Dari toko pelaku membawa safety box berisi uang tunai dan korban Ketika baru membuka pintu toko dibuat terkejut karena mendapati pintu lemari kaca di dalam kantor telah terbuka, serta barang tersimpan berupa safety boks merk krisbow tidak ada di tempat.

Menurut Kasi Humas AKP Ketut Sukadi, Korban mencoba mengecek CCTV guna mengetahui siapa orang masuk ke ruangannya dan di sana terlihat dua orang mematikan panel listrik dan akhirnya korban melapor ke Polsek Denpasar Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kejadian ini kerugian korban mencapai Rp.5 juta, dipimpin Kanit Reskrim IPTU. RIFQI ABDILLAH, S.Tr.K., S.I.K., M.H. berhasil mengamankan pelaku di Jalan Bakung I, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Dari keterangan kedua pelaku bahwa mereka masuk dengan cara memanjat melalui tempat outdoor AC lalu menuju lantai 2 dan membuka jendela kantor. Setelah itu mereka memotong kunci lemari dengan gerinda dan mengambil safety boks.

“Kedua pelaku ini sebelumnya dipenjara karena mencuri sepeda motor dan kasus pencurian lainnya. Mereka baru bebas masing-masing pada bulan September dan Oktober 2024,” jelas Kasihumas.

( Ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB