Breaking News

Unit Reskrim Polsek Kuta Amankan Pelaku Perampasan HP di Hotel Jalan Raya Kuta

Sabtu, 1 Maret 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pria bernama Aldo Fahrul Rozy Muhammad Wahid (25) asal Jakarta Selatan, yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial SA (19), asal Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 01.30 WITA di sebuah hotel di Jalan Raya Kuta, Badung, Bali. Pelaku awalnya menghubungi korban melalui aplikasi “MiChat” dan mengajak bertemu dengan niat awal untuk mencuri ponsel.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa pelaku mengakui ingin menjual ponsel tersebut guna mendapatkan ongkos pulang ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari kejadian, korban mendapatkan pesanan pertemuan melalui aplikasi MiChat dan bertemu dengan pelaku di lobi hotel. Setelah itu, keduanya menuju ke kamar hotel dan duduk di atas kasur sambil berbincang. Saat korban meminta pembayaran sebesar Rp 600.000 melalui transfer, pelaku beralasan bahwa layanan perbankan digitalnya mengalami gangguan dan hanya memiliki uang tunai Rp 180.000.

Saat korban membelakangi pelaku, pelaku melihat botol parfum di atas meja, kemudian mengambil botol tersebut dan memukul kepala korban hingga ponselnya jatuh ke lantai. Pelaku kemudian mendorong korban, mengambil ponsel iPhone 11 warna hitam milik korban, lalu melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi terluka.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat pukulan botol parfum,” tambah Kasi Humas.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Anggi Wahyu Romadhon I, S. Tr. K., segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 05.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di semak-semak dekat SMA Negeri 12 Denpasar.

Pelaku mengakui telah melakukan aksi kekerasan terhadap korban dengan menggunakan botol parfum serta mengambil ponsel korban sebelum melarikan diri.

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang belum dikenal, terutama melalui aplikasi daring,” ujarnya.

( Ags )

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:41 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:10 WIB

Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Berita Terbaru