Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Densel Amankan Pelaku Pencurian Ratusan HP Di Gudang Ekspedisi polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian 120 unit handphone di sebuah outlet ekspedisi cargo, Jalan Pulau Moyo Pedungan, Denpasar Selatan. Yang terjadi Senin, 24 Januari 2025 dari peristiwa ini perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 245.170.000,-.
Pelaku adalah salah seorang karyawan ekspedisi, bernama MZ (25) yang memanfaatkan posisi dan aksesnya untuk mengambil barang-barang yang hilang tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.
Pelapor dan admin gudang memeriksa rekaman CCTV di outlet dan menemukan bahwa pelaku membawa kabur barang-barang menggunakan kendaraan operasional kantor pada dini hari.
Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pelaku mengarah tersangka MZ yang diketahui menyimpan barang curian di Kediri, Tabanan di rumah temannya bernama KU (29),pelaku 2, perannya menerima, menyimpan dan menjual barang curian tersebut. Sementara MZ melarikan diri ke Jakarta setelah pencurian.
Tim kemudian melacak keberadaan pelaku, yang diketahui tengah dalam perjalanan menuju Subang, Jawa Barat. Setelah koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan PJR Subang, pelaku berhasil diamankan Selasa, 25 Februari 2025, pukul 15.00 WITA, di Subang dengan beberapa barang bukti, termasuk handphone curian.
Barang bukti yang disita dan belum dijual sebanyak 74 unit handphone, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 6,5 juta.
( Ags )