Breaking News

Polsek Denpasar Timur Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Warung Kelompok Usaha Sari Segara, Jalan Pantai Padanggalak, Kesiman Petilan, Denpasar Timur. Kejadian ini menimpa seorang warga bernama Adi Mucktar (27) pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WITA.

Berdasarkan keterangan korban, pada pukul 17.15 WITA, ia berangkat dari rumah menuju Pantai Padanggalak untuk memancing. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 17.30 WITA, korban memarkir sepeda motor Honda Model Solo Tahun 2016 miliknya di depan warung Kelompok Usaha Sari Segara dan mengunci stang kendaraan tersebut. Setelah itu, korban bergegas menuju pantai untuk memancing.

Setelah sekitar satu setengah jam memancing, korban kembali ke tempat parkir pada pukul 19.00 WITA dan mendapati sepeda motornya beserta helm sudah tidak ada di tempat semula. Korban sempat mencari kendaraannya dengan bantuan senter di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Karena tidak ada orang di sekitar tempat kejadian, korban kemudian menghubungi kakaknya, Ahmat Sholeh, untuk menjemputnya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu, langsung melakukan penyelidikan dengan mendalami petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di daerah Buruan, Gianyar.

Pada 14 Februari 2025, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bernama Kuswandi alias Ucok (33), yang berasal dari Lombok Timur, NTB. Saat ditangkap, pelaku tengah beristirahat di sebuah tempat di Buruan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Denpasar Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, Kuswandi mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna krem milik korban di Jalan Pantai Padanggalak, Kesiman Petilan, Denpasar Timur, pada 23 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WITA. Ia mengaku melakukan aksi tersebut bersama seorang rekan bernama Mardiansyah, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku juga menyebut bahwa sepeda motor hasil curian belum sempat dijual dan masih digunakannya untuk keperluan sehari-hari.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim dalam mengungkap kasus ini. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan, serta memastikan kendaraan terkunci dengan baik untuk menghindari tindak kejahatan,” ujarnya.
Saat ini, pelaku Kuswandi masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Denpasar Timur, sementara pihak kepolisian terus memburu Mardiansyah yang masih dalam pelarian. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron.

( Ags )

Berita Terkait

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terbaru