Breaking News

Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Dua Warga Negara Asing Ditangkap Saat Hendak Melarikan Diri ke Malaysia

Senin, 24 Februari 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar, 24 Februari 2025 , Surya Indonesia.net – Polres Gianyar menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua warga negara asing. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar, AKBP Umar S.I.K, M.H, didampingi oleh Kasat Reskrim Gianyar, AKP M. Gananta, S.I.K., S.H., dan Kasi Humas, Iptu I Nyoman Tantra. (24/2/2025)

Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua warga negara asing dengan inisial MNB dan GG, Kedua tersangka ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai saat akan melarikan diri ke Malaysia.

Kasus ini bermula pada tanggal 16 Februari 2025, ketika seorang warga negara asing melaporkan bahwa dirinya telah disekap dan dibuang di Desa Ketewel, Gianyar. Korban mengalami luka-luka dan kehilangan beberapa barang berharga, termasuk handphone, uang tunai dan laptop.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan Polres Gianyar dan Polsek Sukawati berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka, yang juga merupakan warga negara asing. Kedua tersangka ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai saat akan melarikan diri ke Malaysia.

Barang bukti yang disita antara lain 6 buah handphone, uang tunai 70 juta, satu buah laptop, dan pisau dapur yang digunakan untuk mengancam korban. Kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan akan diadili di pengadilan.

Menurut Kapolres Gianyar, kasus ini merupakan contoh dari kerja sama yang baik antara Polres Gianyar dan masyarakat. “Kami berharap bahwa kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain,” ujar Kapolres Gianyar.

Kapolres Gianyar juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam mengungkap kasus ini. “Kami berharap bahwa kerja sama ini dapat terus berlanjut dan membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gianyar,” ujar Kapolres Gianyar.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain, terutama dengan orang yang tidak dikenal. “Jangan pernah ragu untuk melaporkan jika Anda merasa ada sesuatu yang tidak beres,” ujar Kapolres Gianyar.

Dengan demikian, Polres Gianyar berharap bahwa kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain.

( Ags )

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:41 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:10 WIB

Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Berita Terbaru