Breaking News

Curi Parfum dan Kacamata WNA, Pria Asal Tangerang Diamankan Polsek Kuta

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Kuta mengamankan pelaku pencurian yang terjadi salah satu hotel di wilayah Kuta, peristiwa ini menimpa

WNA perempuan asal Australia berinisial TLJ (30) yang kehilangan barang berupa parfum dan kacamata.

Korban mengaku kehilangan pada Jumat (24/1/25) sekitar jam 21.17 Wita, dari rekaman CCTV terlihat ada tiga orang yang masuk ke kamar korban yaitu 2 warga lokal dan 1 WNA laki laki kemudian ketiga keluar, selang 10 menit kemudian datang pelaku kemudian masuk kamar korban dan mengambil barang-barang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku bernama Bisma Noor Prasetia (22) asal Tangerang diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta pada Selasa (18/2/25)
sekitar pukul 23.30 wita di pantai Jerman jalan Wana Segara Kuta Badung, “Pelaku mengakui perbuatannya mengambil barang korban berupa parfum dan kacamata,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar 4,5 juta, saat korban mengambil pintu kamar dalam keadaan terkunci. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

( Ags)

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB