Breaking News

Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan pria berinisial Rafi alias Pencurian spesialis rumah kosong

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan pria berinisial Rafi alias R (39) usai membawa kabur barang-barang dari dalam rumah milik M Nanang Fauzi (41) di Jalan Nusa Kambangan, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai sekira Rp 5 juta.

“Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Denpasar Barat guna proses hukum lebih lanjut. Dan dua pelaku lain Taufik dan J masih dalam pengejaran serta masuk DPO,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Sabtu 15 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal kejadian di mana sekitar bulan Agustus 2024, korban menyuruh Taufik untuk tinggal di rumahnya sambil bersih-bersih dikarenakan rumah tersebut kosong.

Taufik lalu mengajak pelaku untuk tinggal di TKP karena Taufik ribut dengan seseorang, korban menyuruh pergi dari rumahnya, Rabu 12 Februari 2025 lalu.Dan Taufik berjanji angkat kaki pada hari Kamis 13 Februari 2025.

Esok harinya korban datang ke rumahnya, dan korban kaget karena selain Taufik, barang miliknya seperti kulkas, televisi serta spring bed miliknya sudah hilang.

“Korban mencoba menghubungi R namun tidak aktif. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denpasar Barat,” imbuh AKP Sukadi.

Tak berselang lama akhirnya Rafi ditangkap polisi. Di sana ia mengatakan mengambil barang bersama Taufik dan J. Barang curian diangkut dengan menggunakan mobil pick up.

( Ags )

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Berita Terbaru