Breaking News

Polres Bangli Ungkap Tindak Pidana Curanmor Sabet 6 Barang Bukti Motor

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya Indonesia.net – Polres Bangli berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor ( Curanmor ) dengan BB 6 unit dengan tersangka 2 orang serta BB lainnya

Keberhasilan polres Bangli dalam mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor ( Curanmor ) tersebut digelar dalam presscom yang berlangsung di Mapolres Bangli,Jumat 14/2/25

Seijin Kapolres Bangli AKBP.Gede Putra ,S.I.K.,M.H Wakapolres Bangli KOMPOL M.Akbar Samosir ,S.H didampingi Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun,S.H.,M.H Kasi humas AKP.I Wayan Sarta dan personil propam polres Bangli menjelaskan bahwa operandi dengan menggunakan kunci palsu dan mendorong kendaraan yang di parkir dengan membuat kunci duplikat dengan alasan kunci hilang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ada 2 tersangka yaitu pelaku dan penadah ” terang Wakapolres Bangli

Kronologi  pengungkapan kasus 6 sepeda motor curanmor tersebut bermula dari laporan polisi nomor LPB 022 Romawi 2025 pada tanggal 5 Februari 2025 untuk waktu kejadian pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 sekira pukul 14.30 juta untuk TKP di jalan setapak yang berlokasi di Banjar pekuwon kelurahan cempaga Kecamatan Kabupaten Bangli

” Korban  laki-laki 53 tahun tukang kayu Hindu alamat jalan Banjar Pakuwon kelurahan cempaga Kabupaten Bangli dan   kedua atas nama I Wayan Suwardana  laki-laki 56 tahun Hindu pekerjaan petani alamat Banjar gajah rumah desa pengotan Kecamatan Kabupaten Bangli ” lanjut Wakapolres

Saksi  Ariana laki-laki 34 tahun wiraswasta kemudian  Hana tapak Ariawan laki-laki 30 tahun Hindu warga laki-laki 50 tahun pekerjaan PNS dan donatus pemuda kondo laki-laki 21 tahun belajar agama Kristen

Sedangkan tersangka pencurian atas nama IA  laki-laki 32 tahun tidak bekerja agama Hindu alamat jalan Matahari tiga lingkungan komuning cloud Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung

Sedangkan tersangka satunya sebagai  penanda barang dari hasil kejahatan atas nama PPK asal Sumbawa Barat NTT.

( Ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB