Breaking News

Polres Bangli Ungkap Kasus Pencurian dengan barang bukti 6 Unit Sepeda Motor Disita!

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya  Indonesia.net – 14 Februari 2025 – Polres Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan menyita 6 unit sepeda motor dan menangkap 2 tersangka! Kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polres Bangli dan masyarakat.

_Kronologi Pengungkapan Kasus_
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LPB 022 Romawi 2025 pada tanggal 5 Februari 2025. Pelaku menggunakan kunci palsu dan mendorong kendaraan yang diparkir dengan membuat kunci duplikat dengan alasan kunci hilang.

_Tersangka dan Barang Bukti_
Dua tersangka dalam kasus ini adalah IA, laki-laki 32 tahun, tidak bekerja, agama Hindu, dan PPK, asal Sumbawa Barat, NTT, sebagai penadah barang dari hasil kejahatan. Polres Bangli menyita:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– 6 unit sepeda motor berbagai jenis dan warna
– 1 unit kunci palsu
– 1 unit kunci duplikat
– 1 unit alat pembuat kunci

Wakapolres Bangli, Kompol M. Akbar Samosir, S.H., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, S.H., M.H. dan Kasi Humas AKP I Wayan Sarta, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polres Bangli dan masyarakat.

“Kami berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan keamanan di wilayah Kabupaten Bangli,” terang Wakapolres Bangli.

Tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 363 ayat 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Dengan demikian, Polres Bangli berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian dan meningkatkan keamanan di wilayah Kabupaten Bangli.

( Red )

Berita Terkait

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terbaru