Breaking News

Tim Gabungan TNI-POLRI dan Instasi CIQS PLBN Skouw, Berhasil Menggagalkan Transaksi 313 Gram Ganja di Perbatasan RI-PNG

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura , Surya Indonesia.net – Tim gabungan Satgas Yonif 131/BRS, Kapospol perbatasan dan serta instansi CIQS PlBN Skow, kembali menggagalkan upaya penjualan narkotika jenis ganja kering seberat 313 gram dari 1 (satu) orang pemuda di wilayah perbatasan RI-PNG. Penggagalan penjualan barang haram tersebut di dapat dari laporan masyarakat adanya satu orang warga PNG yang ingin menjual ganja kering di seputaran pasar PLBN Skouw, Distrik Muara Tami *Senin (10/02/2025).*

Penangkapan kepada pelaku pembawa ganja bermula setelah mendapat laporan dari masyarakat pada sekitar pukul 12:20 WIT waktu setempat, Tim gabungan Satgas Yonif 131/BRS, Kapospol dan Imigrasi perbatasan langsung melakukan pemeriksaan kepada 1 orang warga PNG atas nama DJ (25 thn) dan Tim gabungan menemukan barang bukti 10 bungkus paket ganja kering dengan berat 313 gram yang di simpan di dalam Tas bawaanya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Muara Tami dan diterima oleh Aipda Pasali, untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Wadansatgas Yonif 131/BRS, Kapten Inf Reza Nugraha S.Tr.Han menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim gabungan Satgas Yonif 131/BRS, Kapospol perbatasan dan serta instansi CIQS PlBN Skow akan lebih memperketat pengamanan untuk mencegah pergerakan bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi barang ilegal di perbatasan RI-PNG,” Ucap Wadansatgas.

*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131 Braja Sakti

Berita Terkait

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terbaru