Breaking News

Polsek Kuta Selatan Tangkap Satu Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jimbaran, Tiga Lainnya Masih Buron

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Surya Indonesia.net – 11 Februari 2025 – Polsek Kuta Selatan menggelar rilis terkait penangkapan satu terduga pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Jl. Bale Serbaguna, Perumahan Taman Graha, Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Sabtu (21/9) malam. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, serta Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial MPC (20), sementara tiga pelaku lainnya berinisial R, B, dan E masih buron.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WITA, saat korban bersama sejumlah orang menghadiri sebuah acara pernikahan. Insiden bermula dari cekcok di luar gedung acara yang sempat diredam, namun sekelompok orang kembali ke lokasi dan diduga melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan beberapa orang terluka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan dan Jatanras Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku.

Satu pelaku, inisial MPC, berhasil ditangkap di wilayah Desa Ungasan setelah sempat meninggalkan Bali. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.

Terhadap terduga pelaku yang telah dapat di amankan di persangkakan melanggar pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

( Ags )

Berita Terkait

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan
Sebulan Ungkap 32 Kasus, Polresta Denpasar Sita 3,5 Kg Ganja hingga 1,4 Kg Kokain, 37 Pengedar Diamankan
LP Jalan di Tempat, Keluarga Korban Desak Polisi Bertindak
Viral di Sosial Media! Diduga Akan Ditembak dan Dilecehkan Oleh Terduga Direkturnya Tempat Suaminya Bekerja, Ibu ini Berjuang Cari Keadilan Untuk Suami dan Anak nya
Respon Cepat Polsek Wringinanom Ungkap Curanmor Dibulan Ramadhan, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap
MODUS KUR BERUJUNG DAMAI: Kasus Penipuan di Jembrana Dihentikan Lewat Restorative Justice!
Kapolri Pastikan Tindak Tegas Seluruh Pihak yang Terlibat Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
APES! Maling Motor Tak Berkutik Dikepung Pemuda Pembuat Ogoh-Ogoh di Denpasar Barat

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:55 WIB

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:20 WIB

Sebulan Ungkap 32 Kasus, Polresta Denpasar Sita 3,5 Kg Ganja hingga 1,4 Kg Kokain, 37 Pengedar Diamankan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:13 WIB

LP Jalan di Tempat, Keluarga Korban Desak Polisi Bertindak

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:54 WIB

Viral di Sosial Media! Diduga Akan Ditembak dan Dilecehkan Oleh Terduga Direkturnya Tempat Suaminya Bekerja, Ibu ini Berjuang Cari Keadilan Untuk Suami dan Anak nya

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:41 WIB

Respon Cepat Polsek Wringinanom Ungkap Curanmor Dibulan Ramadhan, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:38 WIB

MODUS KUR BERUJUNG DAMAI: Kasus Penipuan di Jembrana Dihentikan Lewat Restorative Justice!

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:38 WIB

Kapolri Pastikan Tindak Tegas Seluruh Pihak yang Terlibat Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:35 WIB

APES! Maling Motor Tak Berkutik Dikepung Pemuda Pembuat Ogoh-Ogoh di Denpasar Barat

Berita Terbaru