Breaking News

Polsek Kuta Selatan Tangkap Satu Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jimbaran, Tiga Lainnya Masih Buron

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Surya Indonesia.net – 11 Februari 2025 – Polsek Kuta Selatan menggelar rilis terkait penangkapan satu terduga pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Jl. Bale Serbaguna, Perumahan Taman Graha, Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Sabtu (21/9) malam. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, serta Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial MPC (20), sementara tiga pelaku lainnya berinisial R, B, dan E masih buron.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WITA, saat korban bersama sejumlah orang menghadiri sebuah acara pernikahan. Insiden bermula dari cekcok di luar gedung acara yang sempat diredam, namun sekelompok orang kembali ke lokasi dan diduga melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan beberapa orang terluka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan dan Jatanras Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku.

Satu pelaku, inisial MPC, berhasil ditangkap di wilayah Desa Ungasan setelah sempat meninggalkan Bali. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.

Terhadap terduga pelaku yang telah dapat di amankan di persangkakan melanggar pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

( Ags )

Berita Terkait

Niat mencari kerja di Bali berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone
Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan
Biadab bayi di buang mulut di lakban dan di masukan dalam tas Di Mana Hati Nurani seorang ibu.
Seorang remaja di bawah umur asal Bangli berinisial DNKG (16), kembali berurusan dengan hukum. Residivis kasus pencurian.
Reskrim Polsek Gianyar, Bali berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek pembangunan Base Transceiver Station ( BTS)
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian tabung gas 3 kg

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:24 WIB

Niat mencari kerja di Bali berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:19 WIB

Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:51 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:02 WIB

Biadab bayi di buang mulut di lakban dan di masukan dalam tas Di Mana Hati Nurani seorang ibu.

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:26 WIB

Seorang remaja di bawah umur asal Bangli berinisial DNKG (16), kembali berurusan dengan hukum. Residivis kasus pencurian.

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:23 WIB

Reskrim Polsek Gianyar, Bali berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek pembangunan Base Transceiver Station ( BTS)

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:16 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian tabung gas 3 kg

Berita Terbaru