Breaking News

Polsek Kuta Selatan Tangkap Satu Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jimbaran, Tiga Lainnya Masih Buron

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Surya Indonesia.net – 11 Februari 2025 – Polsek Kuta Selatan menggelar rilis terkait penangkapan satu terduga pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Jl. Bale Serbaguna, Perumahan Taman Graha, Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Sabtu (21/9) malam. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, serta Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial MPC (20), sementara tiga pelaku lainnya berinisial R, B, dan E masih buron.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WITA, saat korban bersama sejumlah orang menghadiri sebuah acara pernikahan. Insiden bermula dari cekcok di luar gedung acara yang sempat diredam, namun sekelompok orang kembali ke lokasi dan diduga melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan beberapa orang terluka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan dan Jatanras Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku.

Satu pelaku, inisial MPC, berhasil ditangkap di wilayah Desa Ungasan setelah sempat meninggalkan Bali. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.

Terhadap terduga pelaku yang telah dapat di amankan di persangkakan melanggar pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

( Ags )

Berita Terkait

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM
Maling sapi yang kerap meresahkan warga Kecamatan Petang, berinisial IMS, 50, berhasil diringkus aparat Polsek Petang,

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:12 WIB

Maling sapi yang kerap meresahkan warga Kecamatan Petang, berinisial IMS, 50, berhasil diringkus aparat Polsek Petang,

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:53 WIB