Breaking News

Polsek Kuta Selatan Tangkap Satu Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jimbaran, Tiga Lainnya Masih Buron

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Surya Indonesia.net – 11 Februari 2025 – Polsek Kuta Selatan menggelar rilis terkait penangkapan satu terduga pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Jl. Bale Serbaguna, Perumahan Taman Graha, Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Sabtu (21/9) malam. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, serta Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial MPC (20), sementara tiga pelaku lainnya berinisial R, B, dan E masih buron.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WITA, saat korban bersama sejumlah orang menghadiri sebuah acara pernikahan. Insiden bermula dari cekcok di luar gedung acara yang sempat diredam, namun sekelompok orang kembali ke lokasi dan diduga melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan beberapa orang terluka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan dan Jatanras Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku.

Satu pelaku, inisial MPC, berhasil ditangkap di wilayah Desa Ungasan setelah sempat meninggalkan Bali. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.

Terhadap terduga pelaku yang telah dapat di amankan di persangkakan melanggar pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

( Ags )

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pemerasan Anggota yang Viral di Media Sosial
Lanal Batuporon Sikat Jalur Rokok Ilegal Suramadu, 311 Bal Disita dan 15 Kendaraan Diamankan
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.
Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas
Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,
Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya
Modus baru penadah HP curian di Bekasi, Diduga pakai Aluminium Foil untuk kaburkan Sinyal
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pemerasan Anggota yang Viral di Media Sosial

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:45 WIB

Lanal Batuporon Sikat Jalur Rokok Ilegal Suramadu, 311 Bal Disita dan 15 Kendaraan Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:06 WIB

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:19 WIB

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas

Senin, 11 Mei 2026 - 19:21 WIB

Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19 WIB

Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya

Senin, 11 Mei 2026 - 18:27 WIB

Modus baru penadah HP curian di Bekasi, Diduga pakai Aluminium Foil untuk kaburkan Sinyal

Senin, 11 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru