Breaking News

Polsek Kuta Selatan Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Pecatu

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Surya Indonesia.net – 11 Februari 2025 – Polsek Kuta Selatan laksanakan Rilis tentang penangkapan empat pelaku pengeroyokan terhadap dua driver ojek online di depan Saloto Bar, Jl. Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Kamis (6/2) dini hari.

Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, menyatakan bahwa keempat pelaku yang diamankan adalah MP alias Alex (25), LP alias Eli (32), AS alias Rangga (23), dan GD alias Morgan (21). Sementara itu, dua pelaku lainnya, MR dan FK, masih dalam pengejaran polisi.

Peristiwa pengeroyokan terjadi sekitar pukul 03.00 WITA saat korban Harton Nuhamara (30) dan Erwin Dere (27) sedang mangkal di lokasi kejadian. Tiba-tiba, mereka diserang oleh sekelompok orang yang juga berprofesi sebagai driver online. Erwin Dere mengalami luka lebam di tangan, sedangkan Harton Nuhamara mengalami luka di kepala, lengan, pelipis, punggung, serta kedua tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Kutuh, Kuta Selatan. Dalam pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya.

Keempat pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

( Ags )

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Berita Terbaru