Breaking News

Kodam l/Bukit Barisan Berikan Klarifikasi Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Surya indonesia.net –  Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum TNI, Praka NM dari Yonif 125/Smb, kembali mencuat setelah Abner Harahap (AH), suami HN, melaporkan dugaan serupa pada Mei 2024. Sebelumnya, dugaan kasus serupa telah diselesaikan melalui mediasi pada Agustus 2023. (10/2/2025)

Pada laporan pertama, AH menuduh istrinya, HN, berselingkuh dengan Praka NM. Mediasi yang melibatkan keluarga serta pihak satuan menghasilkan kesepakatan damai, di mana AH menerima kompensasi senilai Rp20 juta yang kemudian digunakan untuk acara adat keluarga HN di Padang Sidempuan. Kala itu, bukti yang diajukan oleh AH berupa percakapan WhatsApp, yang dianggap tidak cukup kuat sebagai dasar proses hukum .

Namun, pada Mei 2024, AH kembali melaporkan dugaan perselingkuhan yang sama. Kali ini, HN mengakui adanya hubungan dengan Praka NM, tetapi Praka NM membantah tuduhan tersebut. Meskipun laporan telah diterima, proses hukum belum bisa berlanjut karena hanya ada satu alat bukti, yakni pengakuan dari HN. Menurut hukum, minimal dua alat bukti diperlukan untuk memulai proses penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danpomdam I/Bukit Barisan, Kolonel CPM Uncok Anggiat Simajuntak, menjelaskan bahwa laporan ini masih dalam tahap verifikasi. “Kami telah menerima laporan dari AH terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan kembali istrinya dengan Praka NM. Namun, sesuai ketentuan hukum, dibutuhkan minimal dua alat bukti yang sah untuk memproses laporan ini,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap permasalahan yang melibatkan anggota TNI akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Proses hukum akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, tetapi kami harus menunggu bukti tambahan sebelum laporan ini dapat diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Kodam l/Bukit barisan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang di media sosial. Segala proses penyelesaian kasus ini diharapkan dapat diserahkan kepada pihak yang berwenang sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kodam I/Bukit Barisan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara tegas dan tanpa kompromi, sesuai dengan arahan Pangdam I/Bukit Barisan serta prosedur yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Hukum

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

Senin, 6 Okt 2025 - 06:48 WIB