Breaking News

Polemik RUU KUHAP, Asas Dominus Litis Timbulkan Pro Kontra

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Pengamat dan Praktisi Hukum, Dr. Yohny Anwar, MM., MH., menilai penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kewenangan berlebih oleh jaksa.

Tentunya, kewenangan harus ada batasnya jangan sampai terjadi overlapping kewenangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sering terjadi dalam perkara bahwa penyidik berwenang menyatakan perkara sudah cukup bukti, namun jaksa memiliki kewenangan untuk menilai kembali, ini dikhawatirkan bisa menimbulkan gesekan antara 2 kepentingan ini, dan akan menimbulkan perdebatan yang berkelanjutan,” jelasnya pada wartawan, Minggu (9/2).

Lebih jauh, tantangan yang lain dalam hal restoratif justice, penyelesaian perkara dengan melibatkan banyak pihak.

Dalam hal ini peran jaksa sangat dominan sehingga kewenangan jaksa dalam penghentian perkara harus diperjelas. Tapi juga membuka diskusi tentang batasan kewenangan tersebut.

“Itulah yang kami khawatirkan menimbulkan gesekan dalam penentuan restoratif justice. Karena kita tidak ingin ada kepentingan dan yang membonceng di sana,” sebutnya.

Solusi penerapan dominus litis bagi Polri dan Jaksa, kata Yohny antara lain, kordinasi antara Polisi dengan Jaksa, antara penyidik dan jaksa harus ada koordinasi supaya ada tim terpadu penyidik dan penuntut dalam menangani kasus-kasus seperti, korupsi, narkotika dan terorisme.

Adanya regulasi peradilan pidana, misalnya ada revisi harmonisasi peraturan yang mengatur hubungan kerjasama antara polisi dan kejaksaan.

Adanya peraturan teknis yang lebih tegas dalam membatasi kewenangan.

Selanjutnya, adanya optimalisasi, forum kordinasi criminal justice system (CJS) ini memperkuat kordinasi yang tujuannya melibatkan, Polri, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan yang membahas kasus-kasus strategis jadi harus ada semacam forum komunikasi. (Tim-red)

Berita Terkait

Satlantas Blitar Kota Gelar “Polantas Menyapa” di Tengah Operasi Zebra
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
PT. Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricu
BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan
Tuntut Hak Ke PT Barapala, Warga Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti
Kesal Ditagih Hutang, Bunuh Rekan Bisnis dan Buang Mayatnya di Arteri Porong
Polantas Menyapa Polres Blitar Kota Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas dan Pemahaman Pelayanan Samsat
Hilangnya Mesin Dum Truck dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 09:52 WIB

Satlantas Blitar Kota Gelar “Polantas Menyapa” di Tengah Operasi Zebra

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 23:43 WIB

PT. Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricu

Rabu, 19 November 2025 - 17:53 WIB

BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan

Selasa, 18 November 2025 - 22:51 WIB

Tuntut Hak Ke PT Barapala, Warga Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti

Selasa, 18 November 2025 - 22:32 WIB

Kesal Ditagih Hutang, Bunuh Rekan Bisnis dan Buang Mayatnya di Arteri Porong

Selasa, 18 November 2025 - 10:24 WIB

Polantas Menyapa Polres Blitar Kota Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas dan Pemahaman Pelayanan Samsat

Selasa, 18 November 2025 - 07:04 WIB

Hilangnya Mesin Dum Truck dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB

Kriminal

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Minggu, 23 Nov 2025 - 18:00 WIB

Serba-Serbi

Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:39 WIB