Breaking News

Polsek Padangbai amankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Polres Dompu.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya  Indonesia.net – Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai  Jumat, 7/2/2025, pkl: 22.00 wita, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Padangbai berhasil mengamankan seorang pria berinisial, MJA, yang diduga sebagai pelaku pencurian telepon genggam (HP) di sebuah Counter wilayah Hukum Polres Dompu, NTB.

Kapolsek Padangbai, Kompol I Nyoman Merta Kariana, S. H., M. H, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah pihak Kepolisian Polsek Padangbai mendapatkan informasi dari Sat.Reskrim Polres Dompu, bahwa Pelaku naik Kapal KMP Wihan Bahari dari Lembar menuju Padangbai. Saat kapal bongkaran di dermaga 1, personil Polsek Padangbai melakukan pemeriksaan penumpang namun pelaku tidak ditemukan. Akhirnya personil Polsek Padangbai melaksanakan penyisiran keatas kapal, dan ditemukan terduga pelaku sedang bersembunyi diruang penumpang, selanjutnya terduga diamankan dimako Polsek Padangbai.

Dari keterangan terduga, diperoleh informasi, bahwa terduga mengambil HP disebuah counter dilantai dua dengan cara mencongkel pintu, dan berhasil mengambil 8 buah HP dari berbagai merk dan dari 8 HP tersebut, 2 HP sudah dijual,  1 HP masih dibawa, sedangkan sisanya yg 5 HP dititip keseorang temannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pkl: 17.50 Wita, Terduga Pelaku Pencurian telah diserahkan kepada Team Sat Reskrim Polres Dompu yang dimpin Aipda Sukarman, dalam keadaan sehat walafiat, selanjutnya Team Sat Reskrim Polres Dompu bersama terduga pelaku Pencurian naik Kapal Marina Primera tujuan Lembar keberangkatan pada pkl : 18.00 wita.

( Ags )

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
SatNarkoba Polres Badung Bekuk 15 Tersangka Tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba 
Polres Badung bersama Jajaran Polsek Berhasil Mengungkap Kasus C3
Polres Gianyar Ungkap 19 Kasus Kriminal Selama April 2026
Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA ke Imigrasi, Tindak Lanjut Dugaan Penyekapan di Kedonganan
Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan.
Polda Bali Terapkan KUHP Baru dalam Kasus Perjudian Online 35 WNA India di Canggu
Praperadilan Kasus Togel Pasuruan Uji Prosedur Aparat: Polisi dan Jaksa Absen di Sidang Perdana

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:23 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

SatNarkoba Polres Badung Bekuk 15 Tersangka Tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba 

Kamis, 30 April 2026 - 16:24 WIB

Polres Badung bersama Jajaran Polsek Berhasil Mengungkap Kasus C3

Kamis, 30 April 2026 - 13:15 WIB

Polres Gianyar Ungkap 19 Kasus Kriminal Selama April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 07:35 WIB

Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA ke Imigrasi, Tindak Lanjut Dugaan Penyekapan di Kedonganan

Kamis, 30 April 2026 - 07:29 WIB

Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan.

Rabu, 29 April 2026 - 16:34 WIB

Polda Bali Terapkan KUHP Baru dalam Kasus Perjudian Online 35 WNA India di Canggu

Rabu, 29 April 2026 - 14:43 WIB

Praperadilan Kasus Togel Pasuruan Uji Prosedur Aparat: Polisi dan Jaksa Absen di Sidang Perdana

Berita Terbaru