Breaking News

Polsek Padangbai amankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Polres Dompu.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya  Indonesia.net – Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai  Jumat, 7/2/2025, pkl: 22.00 wita, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Padangbai berhasil mengamankan seorang pria berinisial, MJA, yang diduga sebagai pelaku pencurian telepon genggam (HP) di sebuah Counter wilayah Hukum Polres Dompu, NTB.

Kapolsek Padangbai, Kompol I Nyoman Merta Kariana, S. H., M. H, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah pihak Kepolisian Polsek Padangbai mendapatkan informasi dari Sat.Reskrim Polres Dompu, bahwa Pelaku naik Kapal KMP Wihan Bahari dari Lembar menuju Padangbai. Saat kapal bongkaran di dermaga 1, personil Polsek Padangbai melakukan pemeriksaan penumpang namun pelaku tidak ditemukan. Akhirnya personil Polsek Padangbai melaksanakan penyisiran keatas kapal, dan ditemukan terduga pelaku sedang bersembunyi diruang penumpang, selanjutnya terduga diamankan dimako Polsek Padangbai.

Dari keterangan terduga, diperoleh informasi, bahwa terduga mengambil HP disebuah counter dilantai dua dengan cara mencongkel pintu, dan berhasil mengambil 8 buah HP dari berbagai merk dan dari 8 HP tersebut, 2 HP sudah dijual,  1 HP masih dibawa, sedangkan sisanya yg 5 HP dititip keseorang temannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pkl: 17.50 Wita, Terduga Pelaku Pencurian telah diserahkan kepada Team Sat Reskrim Polres Dompu yang dimpin Aipda Sukarman, dalam keadaan sehat walafiat, selanjutnya Team Sat Reskrim Polres Dompu bersama terduga pelaku Pencurian naik Kapal Marina Primera tujuan Lembar keberangkatan pada pkl : 18.00 wita.

( Ags )

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:41 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:10 WIB

Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Berita Terbaru