Breaking News

Polsek Padangbai amankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Polres Dompu.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya  Indonesia.net – Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai  Jumat, 7/2/2025, pkl: 22.00 wita, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Padangbai berhasil mengamankan seorang pria berinisial, MJA, yang diduga sebagai pelaku pencurian telepon genggam (HP) di sebuah Counter wilayah Hukum Polres Dompu, NTB.

Kapolsek Padangbai, Kompol I Nyoman Merta Kariana, S. H., M. H, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah pihak Kepolisian Polsek Padangbai mendapatkan informasi dari Sat.Reskrim Polres Dompu, bahwa Pelaku naik Kapal KMP Wihan Bahari dari Lembar menuju Padangbai. Saat kapal bongkaran di dermaga 1, personil Polsek Padangbai melakukan pemeriksaan penumpang namun pelaku tidak ditemukan. Akhirnya personil Polsek Padangbai melaksanakan penyisiran keatas kapal, dan ditemukan terduga pelaku sedang bersembunyi diruang penumpang, selanjutnya terduga diamankan dimako Polsek Padangbai.

Dari keterangan terduga, diperoleh informasi, bahwa terduga mengambil HP disebuah counter dilantai dua dengan cara mencongkel pintu, dan berhasil mengambil 8 buah HP dari berbagai merk dan dari 8 HP tersebut, 2 HP sudah dijual,  1 HP masih dibawa, sedangkan sisanya yg 5 HP dititip keseorang temannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pkl: 17.50 Wita, Terduga Pelaku Pencurian telah diserahkan kepada Team Sat Reskrim Polres Dompu yang dimpin Aipda Sukarman, dalam keadaan sehat walafiat, selanjutnya Team Sat Reskrim Polres Dompu bersama terduga pelaku Pencurian naik Kapal Marina Primera tujuan Lembar keberangkatan pada pkl : 18.00 wita.

( Ags )

Berita Terkait

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM
Maling sapi yang kerap meresahkan warga Kecamatan Petang, berinisial IMS, 50, berhasil diringkus aparat Polsek Petang,

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:12 WIB

Maling sapi yang kerap meresahkan warga Kecamatan Petang, berinisial IMS, 50, berhasil diringkus aparat Polsek Petang,

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Waspada !!! Isu Pocong Adalah Hoax

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB