Breaking News

Polsek Padangbai amankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Polres Dompu.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya  Indonesia.net – Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai  Jumat, 7/2/2025, pkl: 22.00 wita, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Padangbai berhasil mengamankan seorang pria berinisial, MJA, yang diduga sebagai pelaku pencurian telepon genggam (HP) di sebuah Counter wilayah Hukum Polres Dompu, NTB.

Kapolsek Padangbai, Kompol I Nyoman Merta Kariana, S. H., M. H, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah pihak Kepolisian Polsek Padangbai mendapatkan informasi dari Sat.Reskrim Polres Dompu, bahwa Pelaku naik Kapal KMP Wihan Bahari dari Lembar menuju Padangbai. Saat kapal bongkaran di dermaga 1, personil Polsek Padangbai melakukan pemeriksaan penumpang namun pelaku tidak ditemukan. Akhirnya personil Polsek Padangbai melaksanakan penyisiran keatas kapal, dan ditemukan terduga pelaku sedang bersembunyi diruang penumpang, selanjutnya terduga diamankan dimako Polsek Padangbai.

Dari keterangan terduga, diperoleh informasi, bahwa terduga mengambil HP disebuah counter dilantai dua dengan cara mencongkel pintu, dan berhasil mengambil 8 buah HP dari berbagai merk dan dari 8 HP tersebut, 2 HP sudah dijual,  1 HP masih dibawa, sedangkan sisanya yg 5 HP dititip keseorang temannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pkl: 17.50 Wita, Terduga Pelaku Pencurian telah diserahkan kepada Team Sat Reskrim Polres Dompu yang dimpin Aipda Sukarman, dalam keadaan sehat walafiat, selanjutnya Team Sat Reskrim Polres Dompu bersama terduga pelaku Pencurian naik Kapal Marina Primera tujuan Lembar keberangkatan pada pkl : 18.00 wita.

( Ags )

Berita Terkait

Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone
Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan
Biadab bayi di buang mulut di lakban dan di masukan dalam tas Di Mana Hati Nurani seorang ibu.
Seorang remaja di bawah umur asal Bangli berinisial DNKG (16), kembali berurusan dengan hukum. Residivis kasus pencurian.
Reskrim Polsek Gianyar, Bali berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek pembangunan Base Transceiver Station ( BTS)
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian tabung gas 3 kg
Polisi menemukan fakta baru dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata api

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:19 WIB

Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:51 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:02 WIB

Biadab bayi di buang mulut di lakban dan di masukan dalam tas Di Mana Hati Nurani seorang ibu.

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:26 WIB

Seorang remaja di bawah umur asal Bangli berinisial DNKG (16), kembali berurusan dengan hukum. Residivis kasus pencurian.

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:23 WIB

Reskrim Polsek Gianyar, Bali berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek pembangunan Base Transceiver Station ( BTS)

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:16 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian tabung gas 3 kg

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:48 WIB

Polisi menemukan fakta baru dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata api

Berita Terbaru