Breaking News

Polres Gianyar Kawal Tradisi “Ngelawang” Barong Singa Emas di Blahbatuh

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Polres Gianyar melaksanakan pengamanan terhadap tradisi “ngelawang” Barongsai Singa Emas yang digelar di Kecamatan Blahbatuh pada Sabtu, 8 Februari 2025, sebagai bagian dari perayaan Tahun Baru Imlek 2576. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WITA, dan dihadiri oleh warga setempat serta umat Buddha dari komunitas Tionghoa. Tujuan pengamanan ini adalah untuk menjaga kelancaran acara yang menjadi tradisi tahunan di wilayah tersebut.

Sebagai langkah awal, pada pukul 08.00 WITA, digelar apel kesiapan di Vihara Amurva Bumi Desa Blahbatuh. Apel tersebut dipimpin oleh perwira pengendali / Padal Ipda I Wayan Tangkas Suprapta, yang juga menjelaskan pentingnya pengamanan agar kegiatan ngelawang berjalan aman dan tertib. Persiapan ini melibatkan sejumlah aparat keamanan baik dari Polsek Blahbatuh maupun Polres Gianyar.

Rombongan Barongsai Singa Emas memulai perjalanan dari Wihara Amurva Bumi Blahbatuh menggunakan kendaraan menuju rumah-rumah umat Buddha di sekitar desa. Selama perjalanan, barongsai melakukan ngelawang, atau keliling desa, sebagai simbol penyucian dan pemurnian, serta untuk membawa keberuntungan bagi warga setempat. Setelah selesai, rombongan kembali ke Wihara untuk menyelesaikan rangkaian acara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamanan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata, S.H., M.H., bersama Padal Pam Ipda I Wayan Tangkas Suprapta. Selain itu, pengamanan juga melibatkan 21 personel Polri dan satu personel dari TNI, berdasarkan Sprin Kapolres Gianyar Nomor: Sprin/ 277 /II/PAM.3.3./2025, tanggal 7 Februari 2025. Pengamanan berjalan lancar dengan situasi yang tetap kondusif.

Hingga saat ini, pelaksanaan ngelawang Barongsai Singa Emas berlangsung tertib tanpa adanya gangguan. Tradisi ini tidak hanya memperkaya budaya lokal, tetapi juga mencerminkan kerukunan antar umat beragama yang ada di Kabupaten Gianyar. Keberhasilan pengamanan tersebut menunjukkan komitmen Polres Gianyar dalam mendukung pelestarian budaya dan menjaga keamanan masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Pencairan DD Non Earmak 48 Desa di Jember Menunggu Regulasi
Supervisi Ops Cipkon Agung 2025, Polda Bali Perkuat Pengendalian dan Sinergi Jajaran
Bhabinkamtibmas Baturiti Atensi Kegiatan Donor Darah Sambut HUT FIB ke-20
Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik ke Polres Ngawi
Patroli Subuh Presisi Sat Samapta Polres Tabanan Pastikan Wilayah Sanggulan hingga Tukad Ayung Tetap Kondusif
Pamandini Berkelanjutan, Kamtib Lapas Tabanan Tetap Kondusif
Kapolsek Denpasar Selatan Jalin Silaturahmi dengan Manajemen Hotel Puri Santrian, Sampaikan Imbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026
Ditbinmas Polda Bali Menyampaikan kepada masyarakat pengempon pura desa adat marga jika ada keluhan ataupun kejadian dapat langsung melaporkan kepada Polda Bal

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:12 WIB

Pencairan DD Non Earmak 48 Desa di Jember Menunggu Regulasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:34 WIB

Supervisi Ops Cipkon Agung 2025, Polda Bali Perkuat Pengendalian dan Sinergi Jajaran

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Bhabinkamtibmas Baturiti Atensi Kegiatan Donor Darah Sambut HUT FIB ke-20

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:59 WIB

Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik ke Polres Ngawi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:56 WIB

Patroli Subuh Presisi Sat Samapta Polres Tabanan Pastikan Wilayah Sanggulan hingga Tukad Ayung Tetap Kondusif

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:54 WIB

Pamandini Berkelanjutan, Kamtib Lapas Tabanan Tetap Kondusif

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:51 WIB

Kapolsek Denpasar Selatan Jalin Silaturahmi dengan Manajemen Hotel Puri Santrian, Sampaikan Imbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:48 WIB

Ditbinmas Polda Bali Menyampaikan kepada masyarakat pengempon pura desa adat marga jika ada keluhan ataupun kejadian dapat langsung melaporkan kepada Polda Bal

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pencairan DD Non Earmak 48 Desa di Jember Menunggu Regulasi

Sabtu, 6 Des 2025 - 08:12 WIB