Breaking News

Kurang dari 24 Jam, Polsek Abang Ungkap Kasus Pencurian Perhiasan dan Uang Tunai

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya indonesia.net –  Unit Reskrim Polsek Abang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Gede Eka Sumardiana, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Datah, Kecamatan Abang. Pencurian yang melibatkan perhiasan emas dan uang tunai ini berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah dilaporkan.

Seijin Kapolres Karangasem, Kapolsek Abang AKP I Komang Susiawan, S.I.P., menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga bernama I Nengah Yatna pada Jumat (7/2/2025). Berkat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Datah AIPTU I Nyoman Mudiasa, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap bersama barang bukti berupa kalung dan cincin emas.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada Sabtu (1/2/2025) pukul 11.00 WITA. Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dengan memanjat masuk ke dalam rumah korban,” ungkap AKP I Komang Susiawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk cincin emas permata abu-abu yang sempat dijadikan jaminan pinjaman, cincin emas permata hitam, dan kalung emas yang belum sempat dijual. Sementara uang tunai Rp 3 juta yang ikut dicuri telah dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya dan hanya tersisa Rp 150 ribu.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Abang,” tutupnya.

( Ags )

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta
Polresta Samarinda mengungkap dugaan penggel4pan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dalam jumlah besar.

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:42 WIB

Polresta Samarinda mengungkap dugaan penggel4pan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dalam jumlah besar.

Berita Terbaru