Breaking News

Kurang dari 24 Jam, Polsek Abang Ungkap Kasus Pencurian Perhiasan dan Uang Tunai

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya indonesia.net –  Unit Reskrim Polsek Abang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Gede Eka Sumardiana, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Datah, Kecamatan Abang. Pencurian yang melibatkan perhiasan emas dan uang tunai ini berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah dilaporkan.

Seijin Kapolres Karangasem, Kapolsek Abang AKP I Komang Susiawan, S.I.P., menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga bernama I Nengah Yatna pada Jumat (7/2/2025). Berkat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Datah AIPTU I Nyoman Mudiasa, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap bersama barang bukti berupa kalung dan cincin emas.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada Sabtu (1/2/2025) pukul 11.00 WITA. Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dengan memanjat masuk ke dalam rumah korban,” ungkap AKP I Komang Susiawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk cincin emas permata abu-abu yang sempat dijadikan jaminan pinjaman, cincin emas permata hitam, dan kalung emas yang belum sempat dijual. Sementara uang tunai Rp 3 juta yang ikut dicuri telah dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya dan hanya tersisa Rp 150 ribu.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Abang,” tutupnya.

( Ags )

Berita Terkait

Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”
Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon
Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga
kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:13 WIB

Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:45 WIB

Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wakapolda Bali Tekankan Transparansi Dalam Proses Audit

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:15 WIB