Breaking News

Kurang dari 24 Jam, Polsek Abang Ungkap Kasus Pencurian Perhiasan dan Uang Tunai

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya indonesia.net –  Unit Reskrim Polsek Abang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Gede Eka Sumardiana, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Datah, Kecamatan Abang. Pencurian yang melibatkan perhiasan emas dan uang tunai ini berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah dilaporkan.

Seijin Kapolres Karangasem, Kapolsek Abang AKP I Komang Susiawan, S.I.P., menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga bernama I Nengah Yatna pada Jumat (7/2/2025). Berkat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Datah AIPTU I Nyoman Mudiasa, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap bersama barang bukti berupa kalung dan cincin emas.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada Sabtu (1/2/2025) pukul 11.00 WITA. Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dengan memanjat masuk ke dalam rumah korban,” ungkap AKP I Komang Susiawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk cincin emas permata abu-abu yang sempat dijadikan jaminan pinjaman, cincin emas permata hitam, dan kalung emas yang belum sempat dijual. Sementara uang tunai Rp 3 juta yang ikut dicuri telah dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya dan hanya tersisa Rp 150 ribu.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Abang,” tutupnya.

( Ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB