Breaking News

Tiga Belas Pelaku Terjaring Operasi Antik Polres Badung, Satu Residivis

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Dalam Operasi Antik 2025 yang digelar selama 16 hari sejak 22 Januari hingga 6 Februari 2025, Polres Badung melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Badung di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP I Nyoman Sudarma, S.H., berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti sabu dan ganja. Menariknya, salah satu dari pelaku yang diamankan merupakan seorang residivis yang kembali terlibat dalam kasus serupa.

Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia, SH. SIK., MH., seijin Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla., dalam penjelasanya ke awak media melalui konferensi pers pada Jumat (7/2/2025) mengatakan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya serius Polres Badung dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi yang diduga rawan peredaran narkoba dengan sasaran 8 Target Operasi (TO). Selama 16 hari berlangsungnya operasi antik tersebut kami berhasil mengamankan 13 pelaku terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan, yang berperan sebagai pengedar 9 orang dan pengguna 3 orang,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas 13 tersangka yang dimaksud yakni AMP, Lk, (32), I N A A, Lk, (24), I P G, Lk (54), TU, Lk, (25), I K T (Residivis), Lk, (54), G F P H, Lk (34), ASP, Lk, (35), I M S, Lk, (44), K A Y, Pr (32), I G E P, Lk, (37), K A M J, Lk (29), I K A, Lk, (26) dan Y, Lk (40). Total barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah 248 paket Sabu dengan berat 162,06 gram netto dan 28 paket Ganja seberat 10,51 Gram.

Penangkapan tersangka dilakukan di lima lokasi berbeda di Kecamatan Mengwi, Kecamatan Kuta Utara, Kecamatan Abiansemal, Kecamatan Kuta Selatan dan daerah Jimbaran yang seluruhnya di wilayah Kabupaten Badung.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1 dan 2) dan/atau Pasal 112 ayat (1 dan 2) dan/atau Pasal 111 ayat (1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami akan terus berupaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini dan memastikan bahwa pelaku-pelaku yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kompol Prama.

Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Badung berharap masyarakat semakin merasa aman dan terjaga dari ancaman narkoba. Aparat kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan yang mencurigakan, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

( Ags )

Berita Terkait

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, kembali menangkap satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal
TEGA! Kakek 80 Tahun Disekap Setahun di Apartemen, Hartanya Dikuras Pacar Anak Demi Gaya Hidup Mewah
Kejanggalan Kasus Pembunuhan Sidoto Transparansi Aparat penegak Hukum ( APH) Dipertanyakan”
Diduga Pakai Dokumen Palsu, Truk Muat 25 Ekor Sapi Dicegat di Pelabuhan Gilimanuk, Nama Oknum Polisi Terseret
Polresta Denpasar Ungkap Pengoplosan LPG dan Solar Subsidi, Delapan Pelaku Diamankan
Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan di Rumah Kontrakan Amankan Dua Tersangka
Gedung Pemerintah Disergap, KPK Gelar Pertemuan Tertutup Tanpa Ponsel di Blitar
Polsek kuta ungkap kasus pengeroyokan serta Aksi viral di media sosial

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:28 WIB

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, kembali menangkap satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:24 WIB

TEGA! Kakek 80 Tahun Disekap Setahun di Apartemen, Hartanya Dikuras Pacar Anak Demi Gaya Hidup Mewah

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:19 WIB

Kejanggalan Kasus Pembunuhan Sidoto Transparansi Aparat penegak Hukum ( APH) Dipertanyakan”

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:14 WIB

Diduga Pakai Dokumen Palsu, Truk Muat 25 Ekor Sapi Dicegat di Pelabuhan Gilimanuk, Nama Oknum Polisi Terseret

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polresta Denpasar Ungkap Pengoplosan LPG dan Solar Subsidi, Delapan Pelaku Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:09 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan di Rumah Kontrakan Amankan Dua Tersangka

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:18 WIB

Gedung Pemerintah Disergap, KPK Gelar Pertemuan Tertutup Tanpa Ponsel di Blitar

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:34 WIB

Polsek kuta ungkap kasus pengeroyokan serta Aksi viral di media sosial

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kulidan Kitchen & Space Jadi Rumah Kreatif Seniman Muda di Gianyar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:11 WIB

Serba-Serbi

Warga Umbu Wangu Antusias Dukung Pembuatan Jalan oleh Satgas TMMD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:37 WIB

Serba-Serbi

Antusias Warga Umbu Wangu Bantu Satgas TMMD ke-128 Bangun Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:33 WIB