Breaking News

polres Badung melakukan tindakan pemberantasan Narkoba dengan sandi operasi antik agung 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung , Surya indonesia.net – kepolisian polres Badung melalui kasat Narkoba AKP I Nyoman Sudarma SH,MH melakukan tindakan pemberantasan narkoba dengan sandi operasi antik agung 25 yang dilaksanakan oleh polres Badung.

pada kesempatan ini bisa saya sampaikan kepada rekan-rekan media pada konferensi pers tanggal 7/022025 bahwa pada kegiatan operasi ini yang menjadi sasaran adalah kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di mana dalam operasi ini polres Badung melibatkan 55 personil gabungan polres Badung dengan pelaksanaan operasi selama 16 hari terhitung melalui tanggal 22 Januari sampai dengan tanggal 6 Februari 2025 dalam operasi ini kita berhasil mengungkap 12 kasus di mana ada tersangka yang kita amankan ini sebanyak 13 tersangka terdiri dari 12 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan semuanya WNI.

Adapun peran dari para tersangka ini adalah ee dari ungkap kasus yang kita laksanakan ada 9 orang yang berperan sebagai kurir dan 3 orang selaku pengguna kemudian berkaitan dengan ungkap kasus ini adapun BB yang kita amankan adalah BB berupa sabu-sabu sebanyak 162 gram dan juga ganja sebanyak 10,51 gram di mana terhadap para tersangka ini kita sangkakan beberapa pasal sesuai dengan perbuatan yang dilakukan di mana ada pasal 111 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dengan denda 800 juta sampai dengan 8 miliar kemudian ada pasal 112 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

kemudian yang terakhir ada pasal 114 ayat 1 dan 2 dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar demikian untuk persangkaan pasal yang kita sangkakan kepada ke-12 tersangka yang berhasil kita amankan sepanjang atau selama operasi antik agung 2025 yang digelar oleh polres Badung kemudian terkait dengan tersangka ini kita sudah coba laksanakan pemetaan dimana memang untuk para tersangka ini sebagian besar berasal dari Bali jadi ada yang kita amankan ini dari wilayah Kerobokan .

kemudian juga ada di kuta Selatan ada beberapa yang dari luar daerah seperti dari Jakarta dan juga ada dari daerah Jawa Timur Banyuwangi itu mungkin secara pemetaan terkaitan dengan para pelaku yang berhasil kita amankan di wilayah hukum polres Bandung, “pungkas Nyoman Sudarma kasat Narkoba polres Badung.

Demikian yang dapat kami sampaikan nanti mungkin untuk detailnya rekan-rekan bisa tanyakan dalam nanti kesempatan kita pendalaman berkaitan dengan pelaksanaan operasi antik agung 2025 kurang lebihnya saya mohon maaf sandi om Santi Santi Santi Om.

( Ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB