Kuta , Surya Indonesia.net – Pada Kamis, 6 Februari 2025, personel Polsek Kuta yang dipimpin oleh perwira pengawas Polsek Kuta Kanit Lalulintas IPTU I Nyoman Wina,.S.H dan anggota melakukan patroli rutin di wilayah Seminyak, Kuta, Badung. Dan melakukan pengecekan terhadap adanya kerusakan parah pada jalan yang tergerus air di Jalan Camplung Tanduk – Sarinande, Seminyak Kuta. Kerusakan tersebut menyebabkan jalan tersebut ambruk dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan.
Sebagai langkah pertama, petugas segera memasang garis polisi di area yang tergerus tersebut untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar menghindari jalan tersebut. Pemasangan garis polisi ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan yang lebih serius akibat kondisi jalan yang rawan ambruk jika dilintasi kendaraan.
Selanjutnya, Polsek Kuta melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan pada jalan yang rusak tersebut. Tindakan cepat ini diharapkan dapat mencegah dampak buruk lebih lanjut bagi keselamatan masyarakat dan memperbaiki infrastruktur jalan agar tetap aman digunakan.
Sebagai bentuk langkah preventif, polisi juga memasang tanda-tanda “Police Hazard” di lokasi tersebut. Kepada seluruh pengguna jalan, pihak kepolisian menghimbau untuk lebih berhati-hati saat melintas di area tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
( Ags )