Breaking News

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Lantas Polres Jember Gelar Operasi Gabungan Tekankan Angka Kecelakaan Dan Tertib Administrasi

Jember. Surya Indonesia. Net Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menertibkan administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jember menggelar operasi gabungan di Terminal Pakusari, Jember. Rabu, (5/2/2025).

Operasi yang mengedepankan teguran ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait penertiban pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan peningkatan keselamatan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Korp CPM, PDPP KB Samsat, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, serta Jasa Raharja Kabupaten Jember. Sinergi antar lembaga ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penertiban administrasi kendaraan, tetapi juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang Operasi Ketupat.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Bapenda untuk penertiban pengesahan STNK serta menekan angka kecelakaan. Operasi ini mengedepankan teguran kecuali bagi pelanggar yang benar-benar membahayakan atau berpotensi menyebabkan kecelakaan, kami lakukan tindakan tegas berupa penilangan,” tegas AKP Bagas.

Lebih lanjut, AKP Bagas menambahkan bahwa pihaknya juga menerapkan sistem tilang elektronik (E-TLE) menggunakan mobil incar yang ditempatkan di sepanjang jalur operasi. Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas secara real-time.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 78 pelanggar yang terdiri dari pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan barang. Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pelanggaran kelebihan muatan. Dari total pelanggar tersebut, 59 orang diberikan teguran, sementara 19 lainnya dikenakan sanksi tilang.

Harapannya dari operasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraan, sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Jember. ( Nono Kartika)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Poldasu Bongkar Jaringan Ekstasi Tanjungbalai
Diduga Arogan dan Tak Transparan, Gubernur Sumut Disemprot KAPIR di Rapat Paripurna
Jember,Terjadi Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Kembali Terbongkar
Pemilik Swalayan AYN Store Terafiliasi Toko Daring Kosmetik Ilegal
Kodim 0428/Mukomuko Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-125 Kategori Wartawan Media Onlin
Sembilan Calon Sekdakab, Tiga Diantaranya Gugur dalam Proses Seleksi Administrasi
Dugaan Korupsi Rp. 100 Miliyar Smart Board dan Meubilair, PERMAK Desak Kajatisu Turun Tangan
Perempuan Asal Blitar Meninggal Setelah Nekat Lari ke Perlintasan Kereta

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:24 WIB

Ditresnarkoba Poldasu Bongkar Jaringan Ekstasi Tanjungbalai

Kamis, 18 September 2025 - 14:39 WIB

Diduga Arogan dan Tak Transparan, Gubernur Sumut Disemprot KAPIR di Rapat Paripurna

Kamis, 18 September 2025 - 09:35 WIB

Jember,Terjadi Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Kembali Terbongkar

Rabu, 17 September 2025 - 21:59 WIB

Pemilik Swalayan AYN Store Terafiliasi Toko Daring Kosmetik Ilegal

Rabu, 17 September 2025 - 17:51 WIB

Kodim 0428/Mukomuko Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-125 Kategori Wartawan Media Onlin

Rabu, 17 September 2025 - 12:59 WIB

Sembilan Calon Sekdakab, Tiga Diantaranya Gugur dalam Proses Seleksi Administrasi

Selasa, 16 September 2025 - 18:25 WIB

Dugaan Korupsi Rp. 100 Miliyar Smart Board dan Meubilair, PERMAK Desak Kajatisu Turun Tangan

Selasa, 16 September 2025 - 15:39 WIB

Perempuan Asal Blitar Meninggal Setelah Nekat Lari ke Perlintasan Kereta

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KNPI Pessel Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025 – 2030

Jumat, 19 Sep 2025 - 00:40 WIB