Breaking News

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Lantas Polres Jember Gelar Operasi Gabungan Tekankan Angka Kecelakaan Dan Tertib Administrasi

Jember. Surya Indonesia. Net Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menertibkan administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jember menggelar operasi gabungan di Terminal Pakusari, Jember. Rabu, (5/2/2025).

Operasi yang mengedepankan teguran ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait penertiban pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan peningkatan keselamatan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Korp CPM, PDPP KB Samsat, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, serta Jasa Raharja Kabupaten Jember. Sinergi antar lembaga ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penertiban administrasi kendaraan, tetapi juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang Operasi Ketupat.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Bapenda untuk penertiban pengesahan STNK serta menekan angka kecelakaan. Operasi ini mengedepankan teguran kecuali bagi pelanggar yang benar-benar membahayakan atau berpotensi menyebabkan kecelakaan, kami lakukan tindakan tegas berupa penilangan,” tegas AKP Bagas.

Lebih lanjut, AKP Bagas menambahkan bahwa pihaknya juga menerapkan sistem tilang elektronik (E-TLE) menggunakan mobil incar yang ditempatkan di sepanjang jalur operasi. Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas secara real-time.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 78 pelanggar yang terdiri dari pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan barang. Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pelanggaran kelebihan muatan. Dari total pelanggar tersebut, 59 orang diberikan teguran, sementara 19 lainnya dikenakan sanksi tilang.

Harapannya dari operasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraan, sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Jember. ( Nono Kartika)

Berita Terkait

Warga Tambak Asri Putri Malu di Laporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
RS Mitra Sehat Mandiri Tegaskan Langkah Darurat Dilakukan Kepentingan Pasien
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Kembali Terjadi Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung, budir yang di awal tahun 2026
Mangku Purel, Kopda Eko Lupa anak Istri, Dr Didi Sungkono S.H., M.H.: Layak Dipecat Secara Tidak Hormat
Mengatasnamakan Gapoktan, Diduga Kios Pupuk untuk Kepentingan Pribadi
Imigrasi Ketapang Deportasi Tiga WNA Asal Tiongkok

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Tambak Asri Putri Malu di Laporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:03 WIB

RS Mitra Sehat Mandiri Tegaskan Langkah Darurat Dilakukan Kepentingan Pasien

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:52 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Jumat, 2 Januari 2026 - 08:49 WIB

Kembali Terjadi Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung, budir yang di awal tahun 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:14 WIB

Mangku Purel, Kopda Eko Lupa anak Istri, Dr Didi Sungkono S.H., M.H.: Layak Dipecat Secara Tidak Hormat

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:28 WIB

Mengatasnamakan Gapoktan, Diduga Kios Pupuk untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:41 WIB

Imigrasi Ketapang Deportasi Tiga WNA Asal Tiongkok

Berita Terbaru