Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di daerah hukumnya, Polsek Denpasar Barat melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dengan memberikan himbauan dan pembinaan terhadap para pemuda (yowana) STT Banjar Kertha Pura Kelurahan Pemecutan Denpasar.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Barat Kompol. Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., bersama Ps. Kanit Intelkam Ipda Ade Hari Minggana, S.H., Panit Binmas Ipda Wayan Sudima, Perangkat Kelurahan Pemecutan serta Bhabinkamtibmas yang hadir menyambangi para yowana yang sedang merakit ogoh-ogoh, Selasa (4/2/2025) malam.
Pada kesempatan ini Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi menyampaikan himbauan dan sosialisasi Perda Kodya Denpasar Nomor 9 tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh yang salah satu poin berisi larangan penggunaan sound system saat parade Kesanga Festival.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin dan kontinyu untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat guna menciptakan kamtibmas yang kondusif. Mengingat kegiatan keagamaan menyambut hari suci Nyepi dan Puasa Ramadhan sudah dekat. Mari kita sama-sama saling berkoordinasi dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif”, ucapnya.
Perangkat Kelurahan Pemecutan serta para yowana Banjar Kertha Pura sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh Kapolsek Denpasar Barat, melalui interaksi langsung dengan pihak mereka guna memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas. Pihaknya akan siap saling berkoordinasi dan berbagi informasi dengan Kepolisian jika ada gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi baik di lingkungan kelurahan Pemecutan maupun sekitarnya.
Melalui sambang kamtibmas Polsek Denpasar Barat berkomitmen akan terus melaksanakan kegiatan serupa, dengan hadir berinteraksi langsung guna menghimbau warga agar turut aktif menjaga keamanan dilingkungan mereka masing-masing.
( Ags )