Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam Upaya penertiban administrasi kependudukan, Polsek Denpasar Barat bersama perangkat desa Padangsambian Klod melakukan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen.
Giat tersebut dihadiri Pawas Polsek Denpasar Barat Iptu Rifqi Abdillah, S.Tr.K.,S.I.K., M.H., didampingi Padal Aiptu Wayan Suartama bersinergi dengan perangkat desa serta pecalang dan linmas, melakukan pendataan penduduk pendatang (duktang) di rumah kos Jalan Gunung Mas Gang Kidul, Br. Tegalbuah, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (4/2/2025) malam.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen ini adalah untuk meminimalisir terjadinya peningkatan Penduduk pendatang yang tidak terdata.
Dari hasil pemantauan dalam kegiatan ini tidak ditemukan penduduk pendatang tanpa identitas (KTP). Kesemua warga pendatang berjumlah 7 orang berasal dari luar Pulau Bali kemudian didata oleh perangkat desa Padangsambian Klod.
Selama kegiatan penertiban administrasi penduduk berlangsung tidak ditemukannya hal-hal yang menonjol ataupun mencurigakan.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Penertiban administrasi kependudukan sangat penting dan dilaksanakan secara kontinyu untuk mencegah adanya warga pendatang yang tidak jelas keberadaannya di lingkungan Desa Padangsambian Klod.
“Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukan petugas kami juga menyampaikan himbauan Kamtibmas sekaligus memantau situasi jika ada aktivitas warga yang dikhawatirkan dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya.
( Ags )